- Remaja Rizki diduga menjadi korban TPPO di Kamboja.
- Keluarga mengetahui Rizki bekerja paksa dan mengalami penyiksaan.
- Polda Jabar meminta masyarakat melapor jika menemukan dugaan TPPO.
SuaraSumut.id - Niat hati ingin menjadi pemain bola di Medan, seorang remaja bernama Rizki Nur Fadhilah (18), warga Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, justru diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja.
Imas Siti Rohanah, nenek Rizki mengungkapkan kronologi kepergian cucunya pada akhir Oktober lalu. Rizki pamit untuk mengikuti seleksi di klub PSMS Medan.
"Kata orang tuanya, dia (Rizki) bilang mau ikut seleksi di PSMS Medan. Ke Jakarta dulu, kemudian ke Medan," kata Imas, melansir Ayo Bandung, Selasa 18 November 2025.
Awalnya, keluarga sudah menaruh curiga. Sebab, saat meminta izin untuk pergi ke Medan, Rizki tak bisa memberikan penjelasan detail. Ia hanya mengaku pergi ke Medan untuk mengikuti seleksi di PSMS Medan.
"Waktu ditanya-tanya lebih jauh, anaknya terlihat seperti tidak jujur atau mungkin memang tidak tahu bagaimana menjelaskannya," ujarnya.
Rizki bahkan mengaku mendapatkan informasi mengenai SSB Sparta FC yang disebut-sebut bisa membawanya seleksi di PSMS Medan hanya dari media sosial, tanpa mengetahui nomor kontak manajer atau pelatih terkait.
Kekhawatiran itu berubah menjadi keterkejutan pada 4 November lalu. Keluarga menerima kabar Rizki bukan berada di Medan untuk seleksi, melainkan sudah berada di luar negeri.
"Ibunya memberitahu kepada ayahnya Rizki kalau dia sedang berada di Kamboja. Kami juga kaget," ucapnya.
Saat ini, Rizki masih bisa berkomunikasi dengan keluarga melalui pesan singkat. Kepada keluarga, Rizki mengaku
bekerja di depan komputer dengan tugas menipu orang-orang. Dalam pesannya, Rizki menceritakan kondisi yang mengerikan.
“Dia sering mengirim WA, sering DM. Katanya kondisinya mengkhawatirkan. Dia sering disiksa. Disiksanya seperti disuruh push-up ratusan kali, disuruh membawa galon ke lantai sepuluh," tutur Imas.
Rizki juga mengaku harus mengirim pesan secara sembunyi-sembunyi. Keluarga berharap agar pemerintah bisa memulangkan Rizki ke tanah air.
Rizki, kata Imas, memang sejak kecil tergabung dalam SSB Hasebah dan pernah di Persib Junior atau Diklat Persib dengan posisi penjaga gawang.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, meminta masyarakat yang merasa anggota keluarganya menjadi korban TPPO agar segera melaporkan ke polisi.
"Kami Polda Jawa Barat membuka diri, kalau ada dugaan, ada peristiwa yang merupakan tindak pidana perdagangan orang. Silakan untuk mengadu ke kami, tidak usah formal-formal, lisan saja. Ini kami cukup kami respons," kata Rudi.
Hingga kini, kata Rudi, kepolisian belum menerima soal dugaan TPPO yang dialami Rizki. Kendati begitu, pihaknya akan menindaklanjuti.