Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data

Dirinya mencontohkan penggunaan kartu SIM mikro untuk perangkat GPS kendaraan.

Suhardiman
Rabu, 31 Desember 2025 | 16:11 WIB
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
Ilustrasi kartu SIM ponsel. (Shutterstock).
Baca 10 detik
  • Pemerintah akan menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan biometrik wajah secara sukarela mulai 1 Januari 2026, menjadi wajib per 1 Juli 2026.
  • Warga Medan melihat kebijakan ini berpotensi menekan kejahatan penipuan, namun khawatir adanya kendala teknis implementasi.
  • Terdapat kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kebocoran data biometrik wajah serta kesulitan akses bagi kelompok rentan.

"Tentu berisiko kesulitan mengakses teknologi ini, terutama saat bencana di mana ponsel hilang," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini