Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data

Dirinya mencontohkan penggunaan kartu SIM mikro untuk perangkat GPS kendaraan.

Suhardiman
Rabu, 31 Desember 2025 | 16:11 WIB
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
Ilustrasi kartu SIM ponsel. (Shutterstock).
Baca 10 detik
  • Pemerintah akan menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan biometrik wajah secara sukarela mulai 1 Januari 2026, menjadi wajib per 1 Juli 2026.
  • Warga Medan melihat kebijakan ini berpotensi menekan kejahatan penipuan, namun khawatir adanya kendala teknis implementasi.
  • Terdapat kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kebocoran data biometrik wajah serta kesulitan akses bagi kelompok rentan.

"Tentu berisiko kesulitan mengakses teknologi ini, terutama saat bencana di mana ponsel hilang," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini