Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data

Dirinya mencontohkan penggunaan kartu SIM mikro untuk perangkat GPS kendaraan.

Suhardiman
Rabu, 31 Desember 2025 | 16:11 WIB
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
Ilustrasi kartu SIM ponsel. (Shutterstock).
Baca 10 detik
  • Pemerintah akan menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan biometrik wajah secara sukarela mulai 1 Januari 2026, menjadi wajib per 1 Juli 2026.
  • Warga Medan melihat kebijakan ini berpotensi menekan kejahatan penipuan, namun khawatir adanya kendala teknis implementasi.
  • Terdapat kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kebocoran data biometrik wajah serta kesulitan akses bagi kelompok rentan.

SuaraSumut.id - Pemerintah bakal mulai menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan biometrik wajah atau face recognition per 1 Januari 2026. Pada tahap awal, registrasi kartu SIM menggunakan biometrik wajah masih bersifat sukarela dan berjalan dalam skema uji coba.

Namun, mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM diwajibkan untuk menggunakan data biometrik wajah. Kabijakan pemerintah ini mendapat mendapat beragam tanggapan dari masyarakat di kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Salah seorang warga bernama Akmal, menilai kebijakan itu pada dasarnya tidak merepotkan jika digunakan sesuai tujuan awalnya.

"Sebenarnya tidak ribet kalau digunakan untuk keperluan komunikasi, bukan untuk hal lainnya seperti melakukan kejahatan," kata Akmal kepada SuaraSumut.id, Selasa, 31 Desember 2025.

Menurut Akmal, penerapan face recognition justru bisa menjadi langkah positif untuk menekan angka kejahatan, khususnya penipuan yang marak memanfaatkan kartu SIM anonim.

"Kebijakan ini cukup bagus untuk mengantisipasi kejahatan penipuan yang sekarang ini marak," ujarnya.

Namun demikian, Akmal menyoroti adanya potensi kendala teknis dalam penerapan aturan tersebut, terutama untuk kebutuhan pekerjaan tertentu. Dirinya mencontohkan penggunaan kartu SIM mikro untuk perangkat GPS kendaraan.

"Secara pribadi ini tidak akan ribet, namun kalau untuk pekerjaan misalnya pemasangan GPS, kan perlu kartu mikro. Itu bagaimana? Misalnya ada 10 mobil yang akan dipasang GPS, di situ mungkin kendalanya," ungkapnya.

Akmal juga menilai para pelaku usaha konter pulsa dan kartu SIM tidak perlu terlalu khawatir dengan kebijakan baru ini. Menurut Akmal, kebutuhan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi akan tetap tinggi.

"Saat ini kartu SIM, pulsa, dan paket internet sudah menjadi kebutuhan masyarakat, jadi konter enggak perlu khawatir akan tutup permanen,” ujarnya.

Akmal menegaskan pentingnya jaminan keamanan data pribadi dalam penerapan sistem face recognition. Ia berharap pemerintah dan operator benar-benar memastikan perlindungan data pengguna.

"Dan juga soal keamanan data face recognition ini bagaimana, jangan pula nanti wajah kita bisa bocor dan digunakan ke hal yang lain yang tidak kita inginkan," cetus Akmal.

Hal senada juga disampaikan Surya Nasution yang menilai soal keamanan terkait dengan wajah pembeli yang direkam di konter.

"Yang kita khawatirkan adanya kebocoran wajah kita, dieksploitasi dan digunakan untuk hal lain," katanya.

Surya juga menyoroti tentang orang lanjut usia, penyandang disabilitas, dan warga daerah terpencil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini