Baca 10 detik
- Seorang pria berinisial ARS (30) di Tapanuli Tengah ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan dan KDRT.
- Pelaku dilaporkan menganiaya tante (41) pada 4 Maret dan istrinya (29) pada 5 Maret 2026.
- ARS (30) diamankan Polres Tapteng pada 6 Maret 2026 setelah dua laporan polisi diterima petugas.
Kontributor : M. Aribowo