Baca 10 detik
- Terdakwa narkoba, Mahlul Ridha, kabur dari PN Stabat pada 12 Maret 2026 sore, memicu pengejaran intelijen Kejaksaan Langkat.
- Dalam pelarian menggunakan minibus menuju Aceh, terdakwa mengalami kecelakaan tunggal di perbatasan Aceh Tamiang dan Langsa.
- Korban kecelakaan tersebut meninggal dunia di RSUD Langsa pada Jumat dini hari 13 Maret 2026 saat menerima perawatan intensif.
Kontributor : M. Aribowo