Baca 10 detik
- Tersangka pencurian berinisial IAS mengaku mengalami pelecehan oleh oknum penyidik saat diperiksa di Mapolrestabes Medan pada 26 April 2026.
- Propam Polrestabes Medan dan Polda Sumut melakukan audit investigasi serta menempatkan oknum penyidik tersebut di ruang penempatan khusus.
- Tersangka IAS sebelumnya ditangkap karena terbukti melakukan pencurian uang milik member di sebuah pusat kebugaran di Kota Medan.
Kontributor : M. Aribowo