- Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM keliling untuk perpanjangan SIM A dan C di berbagai lokasi strategis kota.
- Layanan ini beroperasi pukul 09.00 hingga 14.00 WIB dengan jadwal lokasi yang dapat berubah hingga 31 Mei 2025.
- Masyarakat wajib membawa KTP, surat keterangan sehat, tes psikologi, dan SIM lama untuk mempercepat proses perpanjangan dokumen tersebut.
SuaraSumut.id - Bagi warga Kota Medan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor polisi.
Layanan SIM Keliling Satlantas Polrestabes Medan hadir di sejumlah titik strategis di Kota Medan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C dengan proses yang lebih praktis dan efisien.
Program SIM Keliling Medan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menghemat waktu karena lokasi pelayanan berada di pusat keramaian dan mudah dijangkau.
Dengan hadirnya gerai SIM Keliling Satlantas Polrestabes Medan, warga bisa mengurus perpanjangan SIM dengan lebih cepat tanpa harus antre di kantor pelayanan utama.
Lokasi SIM Keliling Medan
Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM Keliling di beberapa titik berbeda yang diperbarui secara berkala setiap pekannya.
Karena jadwal dan titik layanan dapat berubah, masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling Medan:
- Komplek MMTC (khusus hari Sabtu pindah ke Plaza Medan Fair)
- Mall Pelayanan Publik
- Depan CIMB Lapangan Merdeka (khusus Minggu di Lapangan Merdeka Medan)
- Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di depan CIMB Lapangan Merdeka)
- Carefour Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Millenium)
Pastikan Anda mengecek jadwal SIM Keliling Medan terbaru melalui akun resmi Instagram Satlantas Polrestabes Medan atau kanal informasi terpercaya agar tidak salah lokasi.
Jam Operasional SIM Keliling Medan
Layanan SIM Keliling Satlantas Polrestabes Medan tidak beroperasi selama 24 jam. Waktu pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan proses perpanjangan SIM di Medan dapat selesai sebelum jam operasional berakhir.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C di SIM Keliling Medan, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen berikut:
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan sehat
- Surat psikologi
- SIM lama yang masih berlaku
Pastikan seluruh berkas sudah lengkap sebelum datang ke lokasi agar proses perpanjangan SIM berjalan lebih cepat dan lancar.
Tips Agar Perpanjangan SIM Lebih Cepat
Agar tidak terkendala saat menggunakan layanan SIM Keliling Medan, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
- Datang lebih awal sebelum antrean ramai
- Siapkan seluruh dokumen persyaratan dari rumah
- Pastikan masa berlaku SIM belum habis
- Pantau jadwal terbaru lokasi SIM Keliling sebelum berangkat
Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling Satlantas Polrestabes Medan, proses perpanjangan SIM kini menjadi lebih mudah, praktis, dan hemat waktu bagi masyarakat Kota Medan.