- Puluhan siswa MTsN 2 Kisaran mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari SPPG Polres Asahan pada Senin.
- LBH Medan mendesak Polda Sumut menyelidiki kasus tersebut guna menghindari konflik kepentingan akibat keterlibatan Polres Asahan.
- Ombudsman mencatat 870 siswa keracunan sejak 2025, sementara ratusan SPPG di Sumut belum memiliki sertifikat sanitasi.
LBH Medan juga mengungkapkan adanya persoalan yang lebih luas dalam pelaksanaan program MBG di Sumut
Irvan mengutip data Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang menyebut jumlah korban dugaan keracunan MBG di Sumut telah mencapai 870 siswa, berdasarkan akumulasi kasus sejak 2025 hingga September 2026. Selain jumlah korban, LBH Medan menyoroti persoalan sertifikasi dapur penyedia MBG.
Disebutkan, dari sekitar 1.500 SPPG di Sumatera Utara, baru sekitar 700 dapur yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Artinya, masih terdapat sekitar 800 SPPG yang disebut belum memiliki sertifikat tersebut.
LBH Medan juga menyinggung keberadaan sejumlah dapur yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan, termasuk persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan tenaga penjamah makanan.
Menurut Irvan, berbagai persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius pemerintah, terlebih makanan MBG menyasar anak-anak sekolah.
LBH Medan bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto menghentikan sementara program MBG secara total sampai persoalan keamanan dan standar penyelenggaraannya benar-benar dibenahi.
“Keselamatan warga, khususnya anak-anak generasi penerus bangsa adalah hal yang utama,” tegasnya.
LBH Medan juga menyatakan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan keracunan MBG.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus serupa diminta menyampaikan pengaduan kepada LBH Medan agar dapat ditindaklanjuti.
Kontributor : M. Aribowo