- Tim gabungan BNNP Sumut, Polda Sumut, dan TNI memusnahkan 150 ribu batang ganja pada 31 Oktober 2026.
- Ladang ganja seluas 5 hektare tersebut ditemukan di kawasan perbukitan Gunung Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal.
- Pemusnahan tanaman ganja seberat 30 ton ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 600 ribu jiwa warga Indonesia.
Joshua menyampaikan tim gabungan akan melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi penanaman ganja lainnya.
Langkah tersebut juga diperlukan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penanaman hingga kemungkinan distribusi jaringannya.
BNNP Sumut turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. Warga diminta melaporkan kepada aparat penegak hukum maupun BNN jika menemukan aktivitas penanda atau indikasi penanaman ganja di wilayahnya.
Pengungkapan ladang ganja di kawasan Gunung Tor Sihite ini sekaligus menampilkan pentingnya informasi masyarakat dalam mengungkap sumber produksi narkotika. Setelah tanaman dirusak, pekerjaan berikutnya memastikan tidak ada lagi aktivitas penanaman serupa di kawasan tersebut.
Baca Juga:Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan
Kontributor : M. Aribowo