- Tim Khusus JCS Polrestabes Medan menangkap empat anggota komplotan begal bersenjata tajam berinisial RCS, MR, MAH, dan TDA.
- Komplotan tersebut merampok sepeda motor seorang wanita bernama TSF di Jalan Perhubungan pada Rabu, 28 Oktober 2026.
- Hasil pengembangan menunjukkan para pelaku diduga terlibat dalam empat kasus begal dan satu kasus curanmor di lokasi berbeda.
Kasat menguraikan lokasi pertama berada di kawasan Pondok Rowo, Sintis Sampali, dengan sasaran sepeda motor Honda Fazzio warna abu-abu.
Lokasi kedua berada di Jalan Bengkel, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan kendaraan sasaran Honda Vario 125 warna merah. Lokasi ketiga berada di dekat lapangan padel kawasan Jalan Mandala, dengan sasaran Honda Beat Deluxe warna hitam.
Tak hanya itu, komplotan tersebut juga diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda Vario tahun 2018 warna putih di kawasan Gang Seram, Jalan Padang.
Adrian mengatakan dalam menjalankan aksinya di Laut Dendang, masing-masing terduga pelaku disebut memiliki peran berbeda.
"RCS diduga bertugas membawa sepeda motor dan menyerempet korban, MAH berperan mengancam korban, sementara seorang pelaku berinisial DA yang masih buron diduga mengacungkan parang," katanya.
Sementara itu, pelaku berinisial BE yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) diduga bertindak sebagai joki, sedangkan TDA diduga mengambil sepeda motor milik korban.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat," tutur Adrian.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.
Di antaranya 1 unit Yamaha Aerox warna biru, 1 unit Honda Scoopy warna hijau hitam, 1 buah parang, 2 buah pisau belati, 1 buah tombak, serta 1 buah pecut besi, 4 unit telepon genggam dari berbagai merek, serta dua bendera yang bertuliskan kelompok Pakboss dan Titisewa.
"Keempat pelaku sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo