SuaraSumut.id - FA (28), diamankan oleh Polsek Pauh lantaran kedapatan mencuri sepeda motor pada Sabtu (18/7/2020) malam. Padahal, ia baru tiga bulan bebas dari penjara.
FA yang kesehariannya bekerja sebagai sopir rupanya tak kapok melancarkan aksi pencurian.
Terbukti, setelah bebas lewat program asimilasi Covid-19 pada April 2020 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ia kembali berulah.
Bahkan, ia mengaku sudah lima kali mencuri mulai dari sepeda motor, komputer hingga spion kendaraan.
Kapolsek Pauh AKP Anton Luter menuturkan, pelaku ditangkap pada hari yang sama setelah dia melakukan pencurian.
"Dia melakukan pencurian di Jalan By Pass kilometer 8 Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranj, Kota Padang,” ujar Anton kepada Padangkita.com--jaringan Suara.com, Rabu (22/7)
Anton menuturkan, penangkapan pelaku ini berawal dari adanya informasi salah seorang warga tentang adanya curanmor di By Pass kilometer 8.
Mendapat informasi itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Kuranji dipimpin Iptu W Sianturi l langsung melakukan mencari pelaku.
Petugas kemudian menelusuri sepanjang Jalan By Pass Pasar Ambacang untuk mencari keberadaan pelaku sebagaimana ciri-ciri fisik dan sepeda motor hasil curian yang dipakainya.
Baca Juga: Ngaku Bisa Mutasikan Anggota TNI, Kolonel Gadungan di Pariaman Dibekuk
"Setelah petugas mencari, pelaku didapati lari menuju jalan By Pass Simpang Ketaping, tapi pelaku berhasil ditemukan lalu ditangkap tanpa perlawanan," imbuh Anton.
Anton mengatakan, dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 3326 PEP dan satu buah kunci leter T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Penangkapan dilakukan oleh Polsek Kuranji, karena barang bukti diamankan di TKP wilayah Polsek Pauh, maka kasusnya diserahkan ke sini (Polsek Pauh),” kata Anton.
Dipenjara 2 Kali
Saat dimintai keterangan di Polsek Pauh, kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali.
Selain itu, dia juga mengatakan telah masuk penjara sebanyak dua kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana