Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)
"Dia dulunya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Air," beber Anton.
Dari pengakuan pelaku, lima kali pencurian itu dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda seperti di Gadut, Kecamatan Pauh mencuri satu buah kaca spion mobil, di SD 01 dan 09 Ulu Gadut menencuri satu unit komputer.
Selanjutnya di Kantor Lurah Gadut juga mencuri satu unit komputer dan di dekat jembatan Marapalam, Kecamatan Lubeg pelaku mencuri sepeda motor jenis Yamaha Mio.
Lebih lanjut, Anton menambahkan saat ini FA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terkait kasus curanmor itu.
"Kita sudah menetapkannya sebagai tersangka," kata Anton, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru