Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)
"Dia dulunya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Air," beber Anton.
Dari pengakuan pelaku, lima kali pencurian itu dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda seperti di Gadut, Kecamatan Pauh mencuri satu buah kaca spion mobil, di SD 01 dan 09 Ulu Gadut menencuri satu unit komputer.
Selanjutnya di Kantor Lurah Gadut juga mencuri satu unit komputer dan di dekat jembatan Marapalam, Kecamatan Lubeg pelaku mencuri sepeda motor jenis Yamaha Mio.
Lebih lanjut, Anton menambahkan saat ini FA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terkait kasus curanmor itu.
"Kita sudah menetapkannya sebagai tersangka," kata Anton, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD