SuaraSumut.id - FA (28), diamankan oleh Polsek Pauh lantaran kedapatan mencuri sepeda motor pada Sabtu (18/7/2020) malam. Padahal, ia baru tiga bulan bebas dari penjara.
FA yang kesehariannya bekerja sebagai sopir rupanya tak kapok melancarkan aksi pencurian.
Terbukti, setelah bebas lewat program asimilasi Covid-19 pada April 2020 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ia kembali berulah.
Bahkan, ia mengaku sudah lima kali mencuri mulai dari sepeda motor, komputer hingga spion kendaraan.
Kapolsek Pauh AKP Anton Luter menuturkan, pelaku ditangkap pada hari yang sama setelah dia melakukan pencurian.
"Dia melakukan pencurian di Jalan By Pass kilometer 8 Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranj, Kota Padang,” ujar Anton kepada Padangkita.com--jaringan Suara.com, Rabu (22/7)
Anton menuturkan, penangkapan pelaku ini berawal dari adanya informasi salah seorang warga tentang adanya curanmor di By Pass kilometer 8.
Mendapat informasi itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Kuranji dipimpin Iptu W Sianturi l langsung melakukan mencari pelaku.
Petugas kemudian menelusuri sepanjang Jalan By Pass Pasar Ambacang untuk mencari keberadaan pelaku sebagaimana ciri-ciri fisik dan sepeda motor hasil curian yang dipakainya.
Baca Juga: Ngaku Bisa Mutasikan Anggota TNI, Kolonel Gadungan di Pariaman Dibekuk
"Setelah petugas mencari, pelaku didapati lari menuju jalan By Pass Simpang Ketaping, tapi pelaku berhasil ditemukan lalu ditangkap tanpa perlawanan," imbuh Anton.
Anton mengatakan, dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 3326 PEP dan satu buah kunci leter T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Penangkapan dilakukan oleh Polsek Kuranji, karena barang bukti diamankan di TKP wilayah Polsek Pauh, maka kasusnya diserahkan ke sini (Polsek Pauh),” kata Anton.
Dipenjara 2 Kali
Saat dimintai keterangan di Polsek Pauh, kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali.
Selain itu, dia juga mengatakan telah masuk penjara sebanyak dua kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru