SuaraSumut.id - Diduga melakukan penipuan dengan modus perumahan syariah, seorang pria asal Medan, Sumatera Utara diamankan Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, tersangka berinisial HR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Kota Medan pada Senin (27/7/2020) dini hari. Penangkapan langsung dipimpin oleh Iptu Bahari Abdi, kepala unit Reskrim Polsek Tampan.
Kompol Hotmartua dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (31/7/2020) mengatakan, tersangka terlibat dugaan penipuan dan penggelapan. Saat melancarkan aksinya, HR kerapkali menggunakan identitas diri KTP palsu. Hal ini ia lakukan untuk mempermudah aksi tipu-tipu nya. Salah satunya membuat perusahaan serta rekening Bank di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan laporan korban, tersangka sudah melakukan penipuan sejak tahun 2017 lalu. HR datang ke Pekanbaru bermodal kepercayaan diri dan jago membual. Berawal dari ide bodong ia lantas mencari lahan yang dalam perkataannya akan dibuat perumahan syariah.
Hingga akhirnya ia mendapatkan tanah di Jalan Purwodadi Ujung, kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Tidak perlu waktu lama, dia pun berhasil menjaring seorang korban, John. Kepada korban, dia menceritakan proyek khayalan itu, tapi lengkap dengan dokumen seolah-olah nyata.
Mendengar perkataan HR, John pun tergiur dan membayar uang muka sebesar Rp28 juta. Namun, setelah uang disetor, HR lantas kabur ke Medan.
Akhirnya, John melapor ke polisi. Usai melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, polisi berhasil melacak keberadaan HR dan langsung dilakukan penangkapan.
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 263 dan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana," pungkas Hotmartua, melansir Riau Online (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Akibat COVID-19, Jumlah Daging Kurban di Denpasar Menurun 15 Persen
Berita Terkait
-
Hewan Kurban dari Luar Riau Wajib Miliki Dokumen
-
Dinas Pendidikan Pekanbaru: Ada Sekolah atau Guru Jual LKS Segera Laporkan!
-
Diiming-imingi Sepeda, Modus Ayah Cabuli 2 Anak Kandung di Medan
-
Tepergok Curi Sepeda, Oknum PNS Satpol PP Pernah Gasak Sepeda Motor
-
Polisi Kembali Periksa Saksi Pembunuhan yang Sempat Dianiaya Oknum Polisi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli
-
USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3