SuaraSumut.id - Diduga melakukan penipuan dengan modus perumahan syariah, seorang pria asal Medan, Sumatera Utara diamankan Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, tersangka berinisial HR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Kota Medan pada Senin (27/7/2020) dini hari. Penangkapan langsung dipimpin oleh Iptu Bahari Abdi, kepala unit Reskrim Polsek Tampan.
Kompol Hotmartua dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (31/7/2020) mengatakan, tersangka terlibat dugaan penipuan dan penggelapan. Saat melancarkan aksinya, HR kerapkali menggunakan identitas diri KTP palsu. Hal ini ia lakukan untuk mempermudah aksi tipu-tipu nya. Salah satunya membuat perusahaan serta rekening Bank di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan laporan korban, tersangka sudah melakukan penipuan sejak tahun 2017 lalu. HR datang ke Pekanbaru bermodal kepercayaan diri dan jago membual. Berawal dari ide bodong ia lantas mencari lahan yang dalam perkataannya akan dibuat perumahan syariah.
Baca Juga: Akibat COVID-19, Jumlah Daging Kurban di Denpasar Menurun 15 Persen
Hingga akhirnya ia mendapatkan tanah di Jalan Purwodadi Ujung, kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Tidak perlu waktu lama, dia pun berhasil menjaring seorang korban, John. Kepada korban, dia menceritakan proyek khayalan itu, tapi lengkap dengan dokumen seolah-olah nyata.
Mendengar perkataan HR, John pun tergiur dan membayar uang muka sebesar Rp28 juta. Namun, setelah uang disetor, HR lantas kabur ke Medan.
Akhirnya, John melapor ke polisi. Usai melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, polisi berhasil melacak keberadaan HR dan langsung dilakukan penangkapan.
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 263 dan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana," pungkas Hotmartua, melansir Riau Online (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Kasus COVID-19 Membludak, Pemerintah Kepri Terlambat Umumkan Data
Berita Terkait
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
-
Reza Artamevia Ngaku Punya Berlian Rp 150 Miliar Saat Dituding Menipu, Feni Rose: Aku Bingung!
-
Penipu Telepon Ketar-ketir! O2 Luncurkan Senjata Rahasia: AI "Nenek" Super Cerdas
-
5 Kontroversi Reza Artamevia: Narkoba Hingga Dugaan Penipuan Bisnis Berlian
-
Gegara Berlian Reza Artamevia, IG Geni Faruk Digeruduk Fans Fuji: Sindir Bibit Bebet Bobot
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
Kesal Tak Diberi Uang Buat Naik Gunung Jadi Motif Pelaku Bunuh Wanita Pemilik Kos di Medan
-
Kepri Menarik Pendatang, Sumut Penyumbang Terbesar
-
Bobby Nasution Dicegat Warga saat Melintas di Simalungun, Ada Apa?
-
Kabur ke Taput, Pembunuh Wanita Pemilik Kos di Medan Akhirnya Diringkus
-
Program PSR Jadi Andalan Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Sawit