SuaraSumut.id - Diduga melakukan penipuan dengan modus perumahan syariah, seorang pria asal Medan, Sumatera Utara diamankan Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, tersangka berinisial HR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Kota Medan pada Senin (27/7/2020) dini hari. Penangkapan langsung dipimpin oleh Iptu Bahari Abdi, kepala unit Reskrim Polsek Tampan.
Kompol Hotmartua dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (31/7/2020) mengatakan, tersangka terlibat dugaan penipuan dan penggelapan. Saat melancarkan aksinya, HR kerapkali menggunakan identitas diri KTP palsu. Hal ini ia lakukan untuk mempermudah aksi tipu-tipu nya. Salah satunya membuat perusahaan serta rekening Bank di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan laporan korban, tersangka sudah melakukan penipuan sejak tahun 2017 lalu. HR datang ke Pekanbaru bermodal kepercayaan diri dan jago membual. Berawal dari ide bodong ia lantas mencari lahan yang dalam perkataannya akan dibuat perumahan syariah.
Hingga akhirnya ia mendapatkan tanah di Jalan Purwodadi Ujung, kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Tidak perlu waktu lama, dia pun berhasil menjaring seorang korban, John. Kepada korban, dia menceritakan proyek khayalan itu, tapi lengkap dengan dokumen seolah-olah nyata.
Mendengar perkataan HR, John pun tergiur dan membayar uang muka sebesar Rp28 juta. Namun, setelah uang disetor, HR lantas kabur ke Medan.
Akhirnya, John melapor ke polisi. Usai melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, polisi berhasil melacak keberadaan HR dan langsung dilakukan penangkapan.
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 263 dan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana," pungkas Hotmartua, melansir Riau Online (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Akibat COVID-19, Jumlah Daging Kurban di Denpasar Menurun 15 Persen
Berita Terkait
-
Hewan Kurban dari Luar Riau Wajib Miliki Dokumen
-
Dinas Pendidikan Pekanbaru: Ada Sekolah atau Guru Jual LKS Segera Laporkan!
-
Diiming-imingi Sepeda, Modus Ayah Cabuli 2 Anak Kandung di Medan
-
Tepergok Curi Sepeda, Oknum PNS Satpol PP Pernah Gasak Sepeda Motor
-
Polisi Kembali Periksa Saksi Pembunuhan yang Sempat Dianiaya Oknum Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau