SuaraSumut.id - Diduga melakukan penipuan dengan modus perumahan syariah, seorang pria asal Medan, Sumatera Utara diamankan Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, tersangka berinisial HR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Kota Medan pada Senin (27/7/2020) dini hari. Penangkapan langsung dipimpin oleh Iptu Bahari Abdi, kepala unit Reskrim Polsek Tampan.
Kompol Hotmartua dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (31/7/2020) mengatakan, tersangka terlibat dugaan penipuan dan penggelapan. Saat melancarkan aksinya, HR kerapkali menggunakan identitas diri KTP palsu. Hal ini ia lakukan untuk mempermudah aksi tipu-tipu nya. Salah satunya membuat perusahaan serta rekening Bank di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan laporan korban, tersangka sudah melakukan penipuan sejak tahun 2017 lalu. HR datang ke Pekanbaru bermodal kepercayaan diri dan jago membual. Berawal dari ide bodong ia lantas mencari lahan yang dalam perkataannya akan dibuat perumahan syariah.
Hingga akhirnya ia mendapatkan tanah di Jalan Purwodadi Ujung, kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Tidak perlu waktu lama, dia pun berhasil menjaring seorang korban, John. Kepada korban, dia menceritakan proyek khayalan itu, tapi lengkap dengan dokumen seolah-olah nyata.
Mendengar perkataan HR, John pun tergiur dan membayar uang muka sebesar Rp28 juta. Namun, setelah uang disetor, HR lantas kabur ke Medan.
Akhirnya, John melapor ke polisi. Usai melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, polisi berhasil melacak keberadaan HR dan langsung dilakukan penangkapan.
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 263 dan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana," pungkas Hotmartua, melansir Riau Online (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Akibat COVID-19, Jumlah Daging Kurban di Denpasar Menurun 15 Persen
Berita Terkait
-
Hewan Kurban dari Luar Riau Wajib Miliki Dokumen
-
Dinas Pendidikan Pekanbaru: Ada Sekolah atau Guru Jual LKS Segera Laporkan!
-
Diiming-imingi Sepeda, Modus Ayah Cabuli 2 Anak Kandung di Medan
-
Tepergok Curi Sepeda, Oknum PNS Satpol PP Pernah Gasak Sepeda Motor
-
Polisi Kembali Periksa Saksi Pembunuhan yang Sempat Dianiaya Oknum Polisi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera