SuaraSumut.id - Polisi menangkap oknum pejabat di Pemkab Aceh Tenggara terkait kasus narkoba. Mereka ditangkap usai dugem (keluar) dari tempat hiburan malam di Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, ada delapan orang yang ditangkap.
"Ada enam pria dan dua wanita. Mereka positif (narkoba) dan ditetapkan tersangka," kata Riko Sunarko, Rabu (30/9/2020).
Para pihak yang ditangkap, kata Riko, tiga diantaranya mengaku sebagai PNS.
"Dari enam ini, tiga mengaku sebagai PNS dan tiga swasta," ungkapnya.
Riko mengatakan, mereka ditangkap di depan salah satu hotel di Kota Medan. Polisi menemukan barang bukti pil ekstasi di bagian jok mobil depan yang ditumpangi mereka.
"Barang buktinya tidak bisa kita hadirkan karena telah dibawa ke Labfor. Dari hasil pemeriksaan benar itu pil ekstasi," katanya.
Dari pengakuan tersangka, kata Riko, sebanyak 6 butir pil ekstasi dibeli melalui seseorang di Kota Medan.
"Mereka lupa berapa dibeli, tapi pengakuannya ada yang mengkonsumsi setengah, seperempat. Dari mana pil ekstasi didapat masih kita selidiki," jelasnya.
Baca Juga: FUI Gelar Nobar G30S/PKI di Medan, Peserta Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Riko mengatakan, mereka mengaku ke Medan untuk menjenguk istri bupati.
"Mereka mengaku dari Aceh Tenggara ke Medan dalam rangka menjenguk istri bupati. Jadi istri bupati ini sakit jantung atau Covid-19," katanya.
Salah satu tersangka, R mengaku sebagai Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Aceh Tenggara. Dia mengaku baru sekali menggunakan narkoba.
"Baru sekali saya pakai. Iya, saya bekerja di Dinas Perdagangan sebagai Kadis," kata R.
Akibat perbuatannya mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025