SuaraSumut.id - Polisi menangkap oknum pejabat di Pemkab Aceh Tenggara terkait kasus narkoba. Mereka ditangkap usai dugem (keluar) dari tempat hiburan malam di Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, ada delapan orang yang ditangkap.
"Ada enam pria dan dua wanita. Mereka positif (narkoba) dan ditetapkan tersangka," kata Riko Sunarko, Rabu (30/9/2020).
Para pihak yang ditangkap, kata Riko, tiga diantaranya mengaku sebagai PNS.
Baca Juga: FUI Gelar Nobar G30S/PKI di Medan, Peserta Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
"Dari enam ini, tiga mengaku sebagai PNS dan tiga swasta," ungkapnya.
Riko mengatakan, mereka ditangkap di depan salah satu hotel di Kota Medan. Polisi menemukan barang bukti pil ekstasi di bagian jok mobil depan yang ditumpangi mereka.
"Barang buktinya tidak bisa kita hadirkan karena telah dibawa ke Labfor. Dari hasil pemeriksaan benar itu pil ekstasi," katanya.
Dari pengakuan tersangka, kata Riko, sebanyak 6 butir pil ekstasi dibeli melalui seseorang di Kota Medan.
"Mereka lupa berapa dibeli, tapi pengakuannya ada yang mengkonsumsi setengah, seperempat. Dari mana pil ekstasi didapat masih kita selidiki," jelasnya.
Baca Juga: Emak-emak Ngamuk Tutup Tempat Judi di Medan, DPRD: Seharusnya Tugas Polisi
Riko mengatakan, mereka mengaku ke Medan untuk menjenguk istri bupati.
"Mereka mengaku dari Aceh Tenggara ke Medan dalam rangka menjenguk istri bupati. Jadi istri bupati ini sakit jantung atau Covid-19," katanya.
Salah satu tersangka, R mengaku sebagai Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Aceh Tenggara. Dia mengaku baru sekali menggunakan narkoba.
"Baru sekali saya pakai. Iya, saya bekerja di Dinas Perdagangan sebagai Kadis," kata R.
Akibat perbuatannya mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, Presiden Filipina: Terima Kasih Prabowo Subianto
-
Biodata dan Profil Mary Jane: Terpidana Mati Kasus Narkoba Bebas, Begini Kisah Hidupnya
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
Pilihan
-
Rupiah Langsung Loyo Terhadap Dolar AS Setelah BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
-
'Kedermawanan' Negara ke Pengemplang Pajak, Sementara Wong Cilik Kena 'Palak'
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?