SuaraSumut.id - General Manager Hairos Waterpark, Edi Syaputra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Kekinian Edi diketahui sebagai ketua tim relawan pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Sekretaris Tim Pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman, Alween Ong membenarkan Edi yang tersangkut kasus hukum dalam kasus viralnya video pesta kolam adalah ketua tim relawan.
"Dia (ES) ketua relawan. Tapi apa yang terkait dengan Hairos dan kegiatan kerelawanan dua hal yang berbeda. Kalau dari kami sih, saya malah baru tahu informasinya. Setelah kita kroscek tadi memang benar, kalau abang itu salah satu dari relawan kita," kata Alween Ong kepada Suara.com, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Tes Vaksin Covid-19 Ridwan Kamil Dituduh Bohong, Ini Reaksi Sang Gubernur
Dijelaskan Alween, Edi Syaputra merupakan ketua tim relawan yang telah terdaftar di KPU. Meski demikian, dia menampik jika kasus yang menimpa Edi merupakan bagian dari statusnya sebagai relawan.
Kasus pidana yang menjerat Edi merupakan bagian dari kerja profesional dari yang bersangkutan, dan tidak ada hubungannya dengan relawan pemenangan Bobby Nasution.
"Benar kalau dia terdaftar di KPU sebagai ketua tim relawan Bobby Lovers. Tapi kan kalau kasus itu berdasarkan profesionalisme dia, berdasarkan pekerjaan dia, jadi tidak ada keterkaitan dengan Bobby," jelasnya.
Alween Ong mengaku, turut prihatin atas proses hukum yang dijalani oleh Edi. Terkait statusnya sebagai tersangka, tim pemenangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman akan melakukan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Ya kalau hubungan pekerjaan dia dengan kerelawanan kan gak boleh di kaitkan. Kita menghormati proses hukum, kalau memang terbukti bersalah ya monggo diproses secara hukum, kecuali tadi itu kegiatan relawan tentu akan menjadi pertimbangan berbeda kita," ungkapnya.
Baca Juga: Anak Jokowi Dibeda-bedakan dengan Ponakan Prabowo, Tengku Zul Bilang Begini
Tim pemenagan pasangan calon Bobby Nasution-Aulia Rachman, kata Alween, tetap berkomitmen menerapkan protokol kesehatan di setiap pertemuan bersama relawan atau masyarakat.
Komitmen tersebut, kata Alwen, dilakukan dengan tetap memasang imbauan pada setiap Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon yang dipasang pada kegiatan yang dihadiri oleh relawan.
"Kalau dari kita imbauannya jelas, dalam setiap kegiatan kerelawanan selalu diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, kemudian kita bagikan masker. Bahkan di beberapa lokasi kegiatan relawan yang tidak menyediakan air, kita tim membawa air sendiri karena itu standar kita," bebernya.
Alween Ong mengatakan, pihaknya bahkan pernah membatalkan pertemuan bersama relawan lantaran masih terjadi kerumunan di lokasi kegiatan.
"Kita berkomitmen penuh dalam mentaati dan mencegah penularan Covid-19 dengan tetap memasang APK pencegahan saat kegiatan. Selain itu dalam setiap kegiatan kerelawanan kita wajibkan menyiapkan Thermo Gun, kalau itu tidak disediakan oleh relawan kita langsung sediakan," ucapnya.
"Tentunya, terhadap beliau sebagai relawan kita turut prihatin. Namanya orang yanag tersandung hukum pastinya kita akan prihatin karena dia akan menjalani proses hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan General Manajer Hairos Waterpark berinisial ES sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus pesta kolam renang.
General Manajer taman rekreasi air itu ditetapkan sebagai tersangka terbukti melanggar pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) UU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Dan Peraturan Menteri Nomor 017/Menkes/382 tahun 2020, dengan ancaman hukumannya 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya, Pihak Menkeu Sri Mulyani Bilang Begini
-
Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
-
Umbul Bening Waterpark, Objek Wisata dengan Suasana Asri di Banyuwangi
-
Wajah 4 Tersangka Penembakan Pasar Mawar Bogor Terungkap!
Tag
Terpopuler
- Dihampiri dan Diamuk Razman Arif Nasution di Persidangan, Hotman Paris Langsung Diamankan Petugas
- Firdaus Oiwobo Lulusan Mana? Pengacara yang Naik ke Meja saat Sidang Razman Nasution
- Seharga XMAX tapi Sejantan Harley Davidson, Motor Cruiser Satu Ini Dijamin Bikin Kesengsem
- Pulang Kerja Dijemput Helikopter, Profil Caroline Riady Cucu Konglomerat Lippo Group Jadi Sorotan
- Gibran Kunjungi Pangkalan Gas, Netizen Malah Curiga dengan 3 Kejanggalannya
Pilihan
-
Done Deal! Ordal Yokohama Marinos: Sandy Walsh Pasti Gabung ke Kami
-
Bolehkah Mengganti Puasa Ramadan di Hari Minggu? Ini Penjelasan UAS
-
Tingkatkan Keahlian Guru SD/MI di Desa Jatisobo, KKN Undip Kenalkan LaTeX
-
Erick Thohir Copot Dirut Bulog, Kini Tunjuk Mayor Jenderal TNI jadi Bos Baru
-
Usai Anggaran Diblokir, Kini IKN Dipenuhi Kawanan Angsa
Terkini
-
Buntut Pertandingan Persiraja Banda Aceh vs Penang FC, PSSI Disanksi AFC
-
Kinerja Bank Sumut 2024: Aset Naik 2,38 Persen, Laba Rp 741 Miliar
-
Pelaku Penembakan Polisi di Deli Serdang Diringkus Polda Sumut
-
Telkomsel Perkuat Jaringan di Sumut, Dorong Transformasi Digital Berkelanjutan di 2025
-
Dilengkapi Fitur Galaxy AI, Ini Kesan Pertama Peminat Teknologi untuk Galaxy S25 Series