SuaraSumut.id - Ketua DPC PDIP Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, Syafaruddin Harahap masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia ditetapkan sebagai buronan dalam dugaan kasus penggelapan.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian membenarkan hal tersebut.
"Ya...benar," kata Sumanggar saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (22/12/2020).
Sumanggar menyebut, tim Kejari Paluta mendatangi rumah Syafaruddin, pada Senin (21/12/2020). Mereka melaksanakan putusan Mahkamah Agung pada 2019 yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara.
"Saat hendak dieksekusi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Istrinya menyampaikan bahwa suaminya sedang berobat, namun tidak disertai surat sakit," ujarnya.
Karena gagal dieksekusi, terpidana dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Padang Lawas Utara.
"Terpidana sudah tiga kali dilakukan pemanggilan namun tidak mendapat tanggapan," ujarnya.
Sementara itu, DPD PDIP Sumut belum mengambil sikap atas kasus tersebut. Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya menyebut, belum mendapat penjelasan dari yang bersangkutan. Sehingga pihaknya belum mengetahui langsung dan bagaimana proses serta putusan hukumnya.
"Kita belum memberikan sikap apapun. Sewajarnya, sebagai warga negara yang baik yang taat hukum, jika yang bersangkutan sedang dalam proses hukum dia wajib mengikuti proses hukum itu," kata Aswan.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Sumut Capai 84,10 Persen
Menurut Aswan, jika ada kader yang bersalah dan keputusan bersifat tetap maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya.
Aswan menegaskan, partai tidak akan menghalang-halangi proses dan penegakan hukum terhadap kader PDIP yang terbukti bersalah.
"Mungkin dalam waktu dekat kita akan berkomunikasi dengan yang bersangkutan dan akan dipanggil secara resmi untuk meminta keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara terkait status SH sebagai anggota DPRD, Aswan kembali menyatakan belum menyatakan putusan apapun. Dia mengatakan akan memanggil yang bersangkutan terlebih dulu.
"Kalau ternyata ada kader partai yang bersalah oleh hukum baik ditahan atau tidak, tentu kami (DPD PDIP) akan mengevaluasinya. Nah apakah akan diganti atau tidak, itu tergantung dari situasinya," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tower Roboh, 5 Wilayah di Sumut Kena Pemadaman Listrik, PLN Cuma Minta Maaf
-
Pokemon Luncurkan Booster Pack Edisi 30 Tahun, Hadirkan Kartu Langka
-
Jokowi Bakal Nonton Piala AFF U-19 di Stadion Utama Sumut, Pengamanan Berlapis Disiapkan
-
1.992 Rumah Terdampak Banjir di Medan
-
20 Rumah Rusak Berat Akibat Cuaca Ekstrem