SuaraSumut.id - Ketua DPC PDIP Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, Syafaruddin Harahap masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia ditetapkan sebagai buronan dalam dugaan kasus penggelapan.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian membenarkan hal tersebut.
"Ya...benar," kata Sumanggar saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (22/12/2020).
Sumanggar menyebut, tim Kejari Paluta mendatangi rumah Syafaruddin, pada Senin (21/12/2020). Mereka melaksanakan putusan Mahkamah Agung pada 2019 yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara.
"Saat hendak dieksekusi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Istrinya menyampaikan bahwa suaminya sedang berobat, namun tidak disertai surat sakit," ujarnya.
Karena gagal dieksekusi, terpidana dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Padang Lawas Utara.
"Terpidana sudah tiga kali dilakukan pemanggilan namun tidak mendapat tanggapan," ujarnya.
Sementara itu, DPD PDIP Sumut belum mengambil sikap atas kasus tersebut. Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya menyebut, belum mendapat penjelasan dari yang bersangkutan. Sehingga pihaknya belum mengetahui langsung dan bagaimana proses serta putusan hukumnya.
"Kita belum memberikan sikap apapun. Sewajarnya, sebagai warga negara yang baik yang taat hukum, jika yang bersangkutan sedang dalam proses hukum dia wajib mengikuti proses hukum itu," kata Aswan.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Sumut Capai 84,10 Persen
Menurut Aswan, jika ada kader yang bersalah dan keputusan bersifat tetap maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya.
Aswan menegaskan, partai tidak akan menghalang-halangi proses dan penegakan hukum terhadap kader PDIP yang terbukti bersalah.
"Mungkin dalam waktu dekat kita akan berkomunikasi dengan yang bersangkutan dan akan dipanggil secara resmi untuk meminta keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara terkait status SH sebagai anggota DPRD, Aswan kembali menyatakan belum menyatakan putusan apapun. Dia mengatakan akan memanggil yang bersangkutan terlebih dulu.
"Kalau ternyata ada kader partai yang bersalah oleh hukum baik ditahan atau tidak, tentu kami (DPD PDIP) akan mengevaluasinya. Nah apakah akan diganti atau tidak, itu tergantung dari situasinya," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra