SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 702,5 kilogram sabu sepanjang tahun 2020.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, narkoba merupakan tantangan pertamanya saat ia menjabat sebagai orang nomor satu di Polda Sumut.
"Setiap Minggu sampai hari ini, untuk perkaranya hampir 702,5 kilogram sabu sudah dilakukan penindakan," kata Martuani, Rabu (30/12/2020).
Martuani mengatakan, terdapat kesulitan dalam menangani peredaran narkoba di provinsi kelahirannya itu. Pertama, letak geografis Sumut menjadi lokasi ideal sebagai lintasan perdagangan narkotika jaringan Internasional.
Kemudian, panjangnya garis pantai dari perbatasan Provinsi Aceh hingga Provinsi Riau, membuat para sindikat pengedar membuat pelabuhan-pelabuhan liar (pelabuhan tikus).
"Panjangnya garis pantai ini menyulitkan penindakan narkotika. Kemudian jalur darat darat, yakni lintasan dari Aceh ke daerah lain," ujarnya.
Kedua, perubahan modus penyelundupan yang dilakukan oleh para sindikat untuk mengelabui petugas.
Satu kasus yang pernah diungkap Polda Sumut menemukan modus baru yakni dengan memasukkan narkotika ke dalam sepatu.
Selain itu, ada pula dengan modus memasukkan narkoba ke dalam kotak makanan, seolah berupa bingkisan makanan.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Langkat Belum Bisa Digelar Januari 2021
"Ketiga, jaringan mereka sangat rapi dengan istilah jaringan terputus. Sebab, para pelaku tidak saling mengenal. Hanya diperkenalkan oleh bandar dengan identitas yang tidak asli," ungkapnya.
Kesulitan keempat datang dari para keluarga korban yang belum memiliki kesadaran untuk melaporkan putra dan putrinya ketika menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Bahkan orangtua menyadari ini adalah aib sehingga didiamkan dan tidak diobati.
"Padahal korban penyalahgunaan narkotika harus direhabilitasi," katanya.
Kesulitan lain yang banyak dihadapi adalah masih adanya petugas adalah menyalahgunakan wewenang dan ikut membantu penyelundupan narkoba.
Martuani menegaskan, akan memberikan tindakan tegas berupa pemecatan atau PDTH terhadap anggota yang terlibat penyelundupan narkoba.
"Kita tidak segan - segan untuk memberikan tindakan tegas, tepat, dan terukur untuk anggota yang terlibat langsung penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI