SuaraSumut.id - Pihak Rektorat memberikan sanksi kepada Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih, Muryanto Amin yang dinyatakan bersalah me- self plagiarism atau melakukan tindakan plagiat.
Namun, sejumlah pimpinan universitas malah mengaku tidak pernah dilibatkan Rektor Runtung Sitepu dalam pembentukan komite etik.
Rekomendasi komite etik atas kasus tersebut juga menuai penolakan.
Hal tersebut disampaikan para Wakil Rektor dalam konferensi pers bersama, menyikapi sanksi yang dikeluarkan rektor Runtung secara sepihak kepada rektor USU terpilih Dr Muryanto Amin.
"Kita tidak tahu-menahu soal komite etik, tidak pernah kita dilibatkan. Kalau memang ini menjadi penting untuk menjaga nama baik USU, harusnya kita dilibatkan," kata Wakil Rektor I USU, Prof Rosmayati saat konferensi pers bersama juru bicara Muryanto Amin di Medan, Sabtu (16/1/2021).
Dikatakan Prof Rosmayati, pada tanggal 13 Januari 2021, ia bersama wakil rektor lain diundang dalam rapat penyampaian rekomendasi komite etik terhadap kasus plagiarisme Muryanto Amin.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pimpinan USU itu justru menolak rekomendasi tersebut lantaran tidak pernah dilibatkan.
"Karena kami sejak awal tidak dilibatkan makanya kami menolak. Tapi tidak disebutkan jika kami menolak rekomendasi itu, malah mengatakan bahwa keputusan itu adalah keputusan pimpinan. Prosesnya ini sebenarnya sudah mal-administrasi," jelas ia.
Bahkan, ia juga mengaku tidak mengetahui siapa saa yang tergabung di komite etik universitas.
Baca Juga: Duh! Rektor USU Dilaporkan Melakukan Dugaan Plagiarisme
"Dugaannya mereka yang terlibat dalam komite adalah senat akademik yang tidak ikut memilih Muryanto Amin menjadi calon Rektor USU," beber ia.
Wakil Rektor II Dr Muhammad Fidel Ganis Siregar juga mengungkapkan hanya dilibatkan saat rapat penyampaian hasil rekomendasi oleh komite etik.
"Kami tak tau kapan dibentuk, walaupun dalam pembacaan keputusan itu kami diundang, tapi prosesnya kami tak tau," aku Fidel Ganis.
Wakil Rektor V, Luhut Sihombing yang juga terlibat pada saat pemberian rekomendasi komite etik, sempat memberikan pertimbangan kepada rektor Profesor Runtung Sitepu namun rektor langsung membuat keputusan keesokan harinya.
"Rektor mengatakan akan menganalisis dan melihat kembali. Saya berharap akan ada rapat lanjutan yang membahas rekomendasi komite etik itu. Saya senang akan diundang, tapi ternyata tanggal 14 keputusan sudah dibuat," ujarnya seraya mengaku kecewa.
Tuduhan plagiarisme sangat politis
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas