SuaraSumut.id - Tanggal 31 Januari, ialah waktu terakhir pendaftaran ajang Bintang Suara. Bagi kalian yang belum mendaftar maka jangan lewatkan kesempatan agar bisa masuk dapur rekaman.
Berangkat dari keinginan menampilkan local hero bertalenta, Bintang Suara menawarkan nuansa baru dalam ajang pencarian bakat saat pandemi ini.
Yakni dengan menggunakan sarana virtual yang terkoneksi langsung dengan calon peserta di pelosok daerah.
Tak heran, jika saat ini talenta dangdut berbakat dari seluruh penjuru tanah air, mulai dari Aceh, Sumatera, Gorontalo, Kalimantan, Sulawesi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Nusa Tenggara telah ikut beradu suara melalui rekaman yang nantinya akan dinilai oleh dewan juri.
Sejak dibukanya pendaftaran Bintang Suara mulai 20 Desember 2020, berbagai apresiasi disampaikan langsung dari kalangan selebritas, penyanyi dangdut, bahkan juga kepala daerah, mulai bupati, wali kota hingga gubernur dan juga menteri.
Apresiasi tersebut disampaikan karena Bintang Suara merupakan ajang kompetisi dangdut yang kali pertama digelar media online di Indonesia.
Sebab pendaftaran bakal ditutup pada Minggu, 31 Januari 2021.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara bisa langsung menuju website https://bintang.suara.com/ dan wajib mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (pilih salah satu sampel suara dengan durasi maksimal 60 detik)
Baca Juga: Pendaftaran Bakal Ditutup, Pinkan Mambo: Jangan Lupa Ikut Bintang Suara
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com. Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
-
Tinggal Satu Hari Lagi, Jangan Lupa Daftar Bintang Suara!
-
H-1 Ditutup, Segera Daftar Ajang Bintang Suara Dulur!
-
e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat Permudah Warga Bayar Pajak
-
Pria-Wanita di Sumut Pelukan hingga Tak Bisa Dilepas, Begini Faktanya
-
Bulog Sumut Pastikan Stok Daging Sapi Beku Impor Aman Jelang Imlek
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir