SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan tanggapan soal insentif tenaga medis (nakes) yang belum dibayarkan.
Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, insentif belum dibayarnya karena anggaran turun secara bertahap, yaitu tahap pertama Maret 2020 Rp 3,7 miliar dan tahap kedua pada Juli 2020.
"Uang itu masih aman di kas Pemko Medan. Dari Rp 3,7 miliar yang masuk ke Dinas Kesehatan, hanya untuk pembayaran tiga bulan. Sementara yang bisa terbayarkan kepada tenaga kesehatan di Pirngadi maupun puskesmas hanya dua bulan," katanya, Jumat (19/2/2021).
Wiriya mengatakan, tahap kedua dianggarkan Rp 2,5 milliar pada Oktober 2020. Sehingga total dana dari kedua tahap berjumlah Rp6,3 milliar.
Namun, kata Wiriya, dana insentif yang dapat dibayarkan hanya empat bulan dan rata-rata perbulan Rp 1,5 miliar.
"Kenapa, karena insentif yang diterima nakes bervariasi dan tergantung kepada jumlah kasus yang ada," ungkapnya.
Data yang masuk untuk bulan ketiga mengalami penambahan jumlah. Sehingga dana Rp 6,3 miliar juga belum bisa dibayarkan ke para nakes. Alasanya, insentif yang diajukan antara nakes PNS dan nakes non PNS berbeda.
Pembayaran baru dapat dilakukan setelah dilakukan perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Perubahan tersebut tentu melakukan perubahan anggaran.
"DPA memang sudah disahkan 16 Desember 2020. Hanya saja ada kekeliruan antara Dinkes dan RSUD Pirngadi Medan," bebernya.
Baca Juga: Daftar 5 Aplikasi Berbasis Audio Selain Clubhouse, Patut Dicoba!
Kendala lain adalah dana Rp 9 miliar masuk ke kas Pemko Medan pada 23 Desember 2020. Namun, dana tersebut belum bisa menolong para nakes karena belum terekap dalam APBD Kota Medan dan harus disahkan terlebih dahulu.
Total dana nakes yang harusnya diterima dari APBN Rp 27 miliar dan yang telah diterima Pemko Medan Rp 15 miliar. Uang itu tetap saja belum bisa memenuhi tuntutan nakes meski secara data dana tersebut ada.
"Ini lah yang tidak sempat terbayarkan. Uang dari APBN sudah masuk, tapi masuknya telat. Ini yang kita cari solusinya, hak nakes tidak hilang," tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) RSUD Pirngadi Medan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (17/2/2021) siang. Mereka mengadukan persoalan insentif penanganan Covid-19 yang hingga kini belum mereka terima secara penuh.
Salah seorang perwakilan tenaga kesehatan, Boala Zendrato menjelaskan, mereka mulai merawat pasien Covid-19 pada Maret 2020 hingga sekarang. Mereka baru menerima insentif untuk bulan Maret dan April yang dibayarkan pada Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Insentif Nakes Belum Dibayar, Ombudsman: Akibat Kesalahan Tata Kelola
-
Soal Insentif Nakes, Ombudsman Panggil Manajemen RSUD Pirngadi Medan
-
Insentif Covid-19 Belum Diterima, Nakes RSUD Pirngadi Ngadu ke Ombudsman
-
Insentif Nakes Menunggak 3 Bulan, Dinkes Kota Jogja: Sudah Kita Upayakan
-
Insentif Tak Dibayar 8 Bulan, Nakes Demo Keliling Rumah Sakit Pakai Hazmat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional