SuaraSumut.id - Polisi kembali menetapkan satu orang menjadi tersangka dalam kasus penjualan bayi di Medan. Kekinian sudah empat orang menjadi tersangka. Satu tersangka baru berperan sebagai perantara.
"Tersangka sudah 4 orang. (Tersangka) inisial RT," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir Antara, Kamis (25/2/2021).
Hadi mengatakan, RT merupakan hasil pengembangan pasca ditetapkannya tiga menjadi tersangka. RT diamankan bersama dua orang, yakni berinisial HB dan EG. Namun, keduanya saat ini berstatus sebagai saksi.
"Statusnya saksi, karena dari hasil gelar perkara, tidak ditemukan bukti permulaan melakukan tindak pidana," ujarnya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus perdagangan bayi tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap penjualan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan pada Senin (15/2/2021).
Petugas mengamankan tersangka A dan seorang bayi laki-laki beserta barang bukti berupa dua handphone, uang Rp 3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tersangka RS dan SP. Dari tersangka ditemukan bayi berusia tiga minggu. Selanjutnya, bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Baca Juga: Kuasa Hukum John Kei Debat Jaksa di Sidang, Hakim: Jangan Berantem di Sini
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu