SuaraSumut.id - Polisi kembali menetapkan satu orang menjadi tersangka dalam kasus penjualan bayi di Medan. Kekinian sudah empat orang menjadi tersangka. Satu tersangka baru berperan sebagai perantara.
"Tersangka sudah 4 orang. (Tersangka) inisial RT," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir Antara, Kamis (25/2/2021).
Hadi mengatakan, RT merupakan hasil pengembangan pasca ditetapkannya tiga menjadi tersangka. RT diamankan bersama dua orang, yakni berinisial HB dan EG. Namun, keduanya saat ini berstatus sebagai saksi.
"Statusnya saksi, karena dari hasil gelar perkara, tidak ditemukan bukti permulaan melakukan tindak pidana," ujarnya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus perdagangan bayi tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap penjualan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan pada Senin (15/2/2021).
Petugas mengamankan tersangka A dan seorang bayi laki-laki beserta barang bukti berupa dua handphone, uang Rp 3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tersangka RS dan SP. Dari tersangka ditemukan bayi berusia tiga minggu. Selanjutnya, bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Baca Juga: Kuasa Hukum John Kei Debat Jaksa di Sidang, Hakim: Jangan Berantem di Sini
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja