Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 19 Maret 2021 | 12:46 WIB
Ketua BKD DPRD Medan Robi Barus. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan jika ada oknum anggota DPRD dinilai meresahkan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan.

"Jangan ragu untuk mengadukan ke BKD. Semua tindakan anggota DPRD Medan yang dinilai merugikan, silakan laporkan," kata Ketua BKD DPRD Medan, Robi Barus, dilasnir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (19/3/2021).

Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar laporan tersebut dibarengi dengan bukti serta data yang valid.

"Harus lengkap buktinya untuk melapor, nggak bisa cuma modal dengar kata orang langsung ujug-ujug melaporkan. BKD DPRD Medan terbuka," ujarnya.

Baca Juga: Miliki e-KTP, WNA Bangladesh di Jember Diduga Palsukan Dokumen

Oknum anggota DPRD Medan diduga membekap hingga 12 bangunan bermasalah di Kota Medan.

Bangunan bermasalah diduga dibekup rata-rata tidak punya SIMB hingga menyalahi izin yang resmi.

Adanya kabar menyebut anggota DPRD Medan yang membekingi sejumlah bangunan, Robi meminta agar kepala OPD itu untuk melaporkan ke BKD.

"Kalau memang ternyata benar berserta bukti, silahkan saja. Itu hak dari OPD itu, seluruh OPD dan masyarakat silahkan saja,” ujarnya.

Ia berharap tidak lagi mendengar kabar anggota DPRD Medan yang membekingi bangunan atau lainnya.

Baca Juga: Viral Kisah Menjadi Buruh Pabrik di Cikarang: Jangan Lupa Bersyukur

Ia juga meminta agar anggota DPRD Medan bekerja sesuai tupoksi dan tidak meresahkan masyarakat.

"Sebetulnya sudah ada kode etik kita (DPRD), mana boleh seperti itu (membekingi). Bekerjalah sesuai dengan tupoksi," harapnya.

Load More