SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjukkan ketegasannya untuk menata kawasan heritage di Kesawan Medan.
Bobby melalui anak buahnya merobohkan sejumlah bagian dari bangunan tak berizin di Jalan Ahmad Yani VII, Medan.
Menantu Presiden Jokowi itu tegas menindak pemilik bangunan yang tak mau ikuti aturan Pemko Medan.
Bangunan itu tidak mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) karena tidak sesuai dengan bentuk aslinya.
Baca Juga: Anies Minta Anak Buahnya Antisipasi Inflasi Jelang Ramadan di Jakarta
Hal itu dipertegas Benny Iskandar, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang.
"Memang tak ada izinnya, maka kita bongkar sesuai aturan yang berlaku. Kita sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk eksekusi," kata Benny, kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Pihaknya sudah bermusyawarah juga dengan pemilik bangunan dan memberi tempo hingga Senin (6/4/2021). Jika tidak diindahkan akan dibongkar.
Rekomendasi izin tak akan keluar jika pemilik bangunan tak mampu mengembalikan bangunan ke bentuk awalnya.
Padahal, kata Benny, pemilik bangunan sudah diberikan contoh berupa foto bangunan sebelumnya yang diberikan oleh Dinas Kebudayaan.
Baca Juga: Dipinang ESI Jateng untuk Jadi Dewan Pembina, Begini Respons Ganjar
"Pak wali kota ingin bangunan di kawasan Kesawan sesuai dengan aslinya. Begitu juga untuk renovasi dan sebagainya. Foto lama bangunan itu sudah diberikan oleh Dinas Kebudayaan sebagai rekomendasi sebelum dibangun menjadi seperti sekarang," jelasnya.
Penegakan hukum terhadap kawasan cagar budaya benar-benar dilakukan.
"Pak wali dengan tegas ingin kembalikan kawasan cagar budaya Kesawan dan sekitarnya," pungkas Benny.
Tim terpadu Satpol PP tampak merobohkan sejumlah sudut bangunan. Petugas tampak sampai naik ke lantai dua bangunan dan menghancurkan secara manual dengan palu.
Satu unit alat berat berupa dozer ekskavator juga diturunkan untuk merusak bangunan di bagian yang sulit dijangkau. Dari data yang diperoleh, bangunan itu berukuran 4,5 m x 16,25 m dan bangunan 4 m x 13, 25 m.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, seluruh bangunan di kawasan Heritage harus mengikuti regulasi terkait perlindungan cagar budaya.
"Terkhusus daerah Kesawan jangan merubah bentuk. Ikuti regulasi. Tempat ini harus kita lestarikan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Rektor USU Dilaporkan Tim Edy-Hasan ke Bawaslu, Diduga Atur Kemenangan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024
-
Blak-blakan Hasto Sebut Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada Sumut: Jangan karena Menantu Jokowi, Segala Cara Dipakai
-
Prabowo Unggah Momen Bersama Larry 'The Cat' di Kantor PM Inggris, Netizen: Saingan Bobby Berat
-
Bongkar Sifat Menyebalkan Kucing ke Wakil PM Inggris, Prabowo 'Gosipin' Bobby Kertanegara?
-
Bobby-Surya Gelar Kampanye Akbar di Medan Sabtu Ini, Ajak Masyarakat Riang Gembira
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024