SuaraSumut.id - Kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang berakhir ricuh di Medan terus bergulir. Kekinian sebanyak enam orang anggota FUI Medan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Keenamnya jadi tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penangkapan mulai Jumat (9/4/2021) dan pemeriksaan.
"Keenamnya jadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan," ujar kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Minggu (11/4/2021).
Ia mengatakan, ada 11 Anggota FUI berada di lokasi saat kejadian. Pembubaran itu atas inisiatif pribadi Kepling berinisial S yang telah menjadi tersangka.
Riko merincikan, 6 orang sudah ditetapkan tersangka, 4 orang sedang dalam pemeriksaan, dan 1 orang masih dalam pengejaran.
"Salah satu tersangka inisial S yang merupakan Kepling di wilayah situ menyampaikan bahwa semua kegiatan pembubaran tersebut adalah inisiatif pribadi yang bersangkutan," ungkapnya.
Tersangka S mengajak teman-temannya untuk melakukan pembubaran kuda kepang, usai menghadiri acara di Deli Serdang.
"Yang bersangkutan selesai kegiatan, saudara S mengajak teman-temannya ada 13 orang untuk membubarkan kuda kepang, dua orang turun karena kegiatan agama," kata Riko.
"Tinggal 11 orang menggunakan tiga kendaraan roda empat datang ke TKP mereka parkir di dekat TKP, kemudian terjadilah pembubaran tersebut, dan terjadi penghinaan ringan dan penganiayaan. Kegiatan tersebut inisiatif pribadi S," sambungnya.
Baca Juga: Cocok Buat Ngabuburit, Menikmati Indahnya Laut Selatan dari Puncak Junajah
Akibat perbuatannya dua orang tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara, empat tersangka lainnya disangkakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama.
Sementara, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Indra Suheri mengatakan, pihaknya menyiapkan tim advokasi terkait dengan diamankannya enam anggota FUI oleh polisi terkait kisruh kuda lumping di Medan.
"Yang real saya lihat dari jam 10 malam sampai jam 7 pagi, ada 6 orang warga FUI (diamankan polisi), cuma laporan kata pengacara ada 8 orang (anggota FUI) terlapor," ujarnya, Sabtu (10/4/2021) sore.
Dari 6 orang yang diamankan polisi, diantaranya Komandan FUI merangkap Kepling bernama Saiin dan juga Ketua FUI Medan Ustadz Nursarianto.
Indra mengaku laporannya pihaknya yang juga dianiaya oleh sejumlah orang sampai saat ini belum diproses. "Laporan hari Senin (5/4/2021) kemarin, saya belum dengar proses perkembangannya," katanya.
FUI Sumut Memohon Maaf ke Masyarakat
Berita Terkait
-
6 Anggota Diciduk Terkait Kuda Kepang, FUI Sumut Bakal Bentuk Tim Advokasi
-
DPRD Medan Sesalkan Sikap Kepling Bawa FUI Bubarkan Kuda Kepang
-
Polisi Tetapkan Komandan FUI Tersangka Ricuh Pembubaran Kuda Kepang
-
FUI Medan Soal Ricuh Kuda Kepang: Kerumunan, Bukan Syirik
-
Ricuh Kuda Kepang, Pujakesuma Laporkan Persekusi Ormas FUI ke Polisi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap