SuaraSumut.id - Kesawan City Walk yang dijadikan pusat kuliner di Kota Medan disebut melanggar aturan PPKM. Pasalnya, pusat kuliner itu disebut tetap buka hingga pukul 00.00 WIB.
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan pun bukan suara menjelaskan persoalan tersebut.
Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar mengatakan, sejak awal dilaunching telah diterapkan protokol kesehatan yang ketat bagi pedagang maupun pengunjung.
Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19. Selain itu, petugas Dinas Pariwisata Kota Medan, Satpol PP serta jajaran kelurahan setempat secara rutin berpatroli untuk memastikan baik pedagang maupun pengunjung telah melaksanakan prokes dengan baik.
"Seluruh pedagang dan pengunjung senantiasa kita ingatkan untuk melaksanakan prokes dengan baik, terutama selalu menggunakan masker dan menjaga jarak," kata Benny yang juga person in charge (PIC) KCW Benny Iskandar, Selasa (20/4/2021).
Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, kata Benny, ada 10 wastafel disediakan di sejumlah titik untuk memudahkan pengunjung mencuci tangan sebelum makan maupun sesudah makan. Dengan demikian, tangan para pengunjung senantiasa higienis sehingga tidak menjadi media penyebaran virus corona.
Dalam rangka mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Benny menyebut, 15 menit sebelum pukul 22.00 WIB, petugas telah mengumumkan berulang kali kepada pedagang dan pengunjung bahwa jam operasional KCW berakhir.
Hal itu dilakukan agar pengunjung cepat menyelesaikan makanan dan minuman setelah itu melakukan transaksi pembayaran. Sedangkan pedagang dapat bersiap-siap untuk mengemasi dagangannya.
Terjadinya kerumunan pada Sabtu (17/4) malam, Benny menduga karena bertepatan malam Minggu pertama di bulan puasa. Sehingga antusiasme pengunjung yang datang lebih banyak dari biasanya dan lebih lama meningalkan lokasi KCW.
Baca Juga: Piknik ke Yogyakarta, 35 Warga Boyolali Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Kalau mulai Senin (19/4/2021) malam pedagang dan pengunjung pukul 22.00 WIB sudah membubarkan diri. Kita pun memberi kesempatan setengah jam kepada pedagang untuk mengemasi barang dagangannya. Setelah itu, lokasi KCW harus bersih kembali,” jelasnya.
Sejauh ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada pedagang maupun pengunjung, karena belum ada ditemukan pelanggaran secara massif.
"Terkait penggunaan masker, terang Benny, terkadang pengunjung harus membuka karena untuk makan maupun minum," katanya.
Sebagai upaya memaksimalkan PPKM, kata Benny, akan dilakukan sejumlah perubahan agar hasilnya lebih efektif dan maksimal. Salah satunya, para pedagang telah diingatkan untuk menjaga jarak dari stand satu ke stand lainnya. Selama ini jarak antar stand sekitar 6 meter, tapi kita ubah menjadi 10 meter.
"Tadi malam sudah kami sosialisasikan kepada pedagang untuk menjaga jarak. Insya Allah hari ini dilaksanakan sehingga jarak satu stand ke stand lainnya menjadi 10 meter. Dengan penambahan jarak ini, otomatis ruas jalan yang digunakan juga akan bertambah. Selama ini limpahan pedagang ke Jalan Masjid, Perdana dan Jalan Ahmad Yani," katanya.
Langkah ini diikuti dengan menempatkan petugas Satgas Covid-19 untuk menjaga 10 pintu masuk KCW yang dilengkapi dengan thermogun untuk mengecek suhu tubuh setiap pegunjung yang datang. Adapun 10 pintu masuk KCW, yakni simpang Palang Merah, Balai Kota, GwangZhou, Kumango, Ahmad Yani I, II, III dan IV.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Gubernur Aceh: Bupati Cengeng Hadapi Bencana Lebih Baik Mundur!
-
Benarkah 250 Warga Kampung Dalam Meninggal Akibat Banjir Aceh Tamiang?
-
Benarkah Aparat Menjual Beras Bantuan Bencana di Aceh Tengah?
-
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Banjir Lagi di Tapsel
-
Daftar Sneakers Lokal Indonesia untuk Gaya Harian dan Olahraga