SuaraSumut.id - Korupsi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA 2019 memasuki babak baru. Penyidik Pidsus Kejari Medan menahan tersangka wanita berinisial EW di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Dilansir dari digtara.com - jaringan Suara.com, eks Bendahara Puskesmas Glugur Darat Medan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Medan pada Jumat sejak pukul 09.00 WIB pagi.
“Saat diperiksa tersangka didampingi oleh penasehat hukum,” ucap Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata.
Tak hanya diperiksa, kata Bondan, pihak penyidik juga menggeledah rumah tersangka di Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.
“Penggeledahan untuk menemukan sejumlah benda dan dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tipikor tersebut. Penggeledahan juga disaksikan oleh tersangka dan kuasa hukumnya,” terang Bondan.
Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka EW serta langsung membawa tersangka EW untuk dilakukan penahanan diRutan Wanita Tanjung Gusta Medan.
“Sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan serta Rapid Tes Antigen Covid-19 di RS Royal Prima, Medan,” pungkas Bondan.
Dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA. 2019 pada Puskesmas Glugur Darat Dinas Kesehatan Kota Medan diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,8 miliar.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Medan, Sabtu 8 Mei 2021
Berita Terkait
-
Dua Calon dari Kalangan Internal Diusulkan Jadi Dirut PT Bank Sumut
-
Dua Perwira Polisi di Polda Sumut Dilaporkan ke Propam, Kasusnya Ini
-
14.906 Napi di Sumut Dapat Remisi Lebaran, 60 Orang Langsung Bebas
-
Terlibat Narkoba di Lapas, 11 Sipir di Sumut Dipecat
-
Bapera Sumut: KRI Nanggala-402 Mengawal Kita Dalam Keabadian
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan