SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Bobby mencopot Kepala Lingkungan (kepling) 17 bernama Eka Septian. Langkah itu diambil Bobby setelah mendengar keluhan masyarakat mengenai pengurusan dokumen kependudukan yang tidak selesai.
Parahnya, kepling itu disebut juga meminta sejumlah uang di atas Rp 2 juta dengan dalih biaya pengurusan surat-surat kependudukan. Bobby memerintahkan pihak kecamatan dan kelurahan mencopot Eka Septian sebagai Kepling. Pasalnya, perbuatan itu merupakan penyakit yang harus disikapi serius.
"Ini kita bilang penyakit yang harus kita sembuhkan, selain Covid-19 yang sudah lama," kata Bobby dihadapan Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari II dan warga.
Bobby mengatakan, adanya temuan kepling diduga memeras warga dengan alasan pengurusan dokumen kependudukan ini, menjadi pelajaran berharga bagi jajaran Pemko Medan, agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
"Kita terus coba, kita terus kolaborasi, disini tadi kita temukan beberapa masyarakat tadi ngadu, ngurus KK, ngurus akta kelahiran sampai setahun (tidak selesai) bayar pula, surat pindah saja (dikutip) sampai Rp 500 ribu padahal itu tidak ada pungutan biaya sama sekali," kata Bobby.
Bobby menegaskan, harusnya masyarakat yang inisiatif melakukan pengurusan kependudukan harus diberi pelayanan terbaik, bukan sebaliknya.
"Tadi saya sampaikan mengurus akte kelahiran di bawah 60 hari free, di atas 60 hari ada denda, ini sudah setahun akte kelahiran (tidak siap). Kita bingung masyarakat sudah mengurus di bawah 60 hari kelahiran anak, tapi karena pengurusan kita yang lama jadi di atas 60 hari belum keluar, ini kesalahan kita sendiri," imbuhnya.
"Hal-hal ini kita harus kompak semua jajaran di Pemko sampai camat, lurah. Kepling ini kasusnya banyak sekali di lingkungan 17, ada tiga yang melapor sama saya," sambungya menantu Presiden Jokowi ini.
Baca Juga: Kegiatan Kantor Sudah Mulai Kembali, Mari Rawat Sepeda Motor Kesayangan
Bobby juga meminta kepling itu tidak hanya dipecat, tapi juga mengembalikan uang yang telah diambilnya dari warga. Bila tidak dikembalikan, sanksi pidana siap menanti.
"Saya minta seminggu dari hari ini surat-surat masyarakat yang diurus itu harus diproses, harus diselesaikan. Uang yang diminta dari masyarakat harus segera dikembalikan oleh kepling, gak masyarakat silahkan laporkan ke pihak berwajib," imbuhnya.
Koordinasi Tertibkan Pungli
Bobby menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menertibkan pungli yang ada di jajaran Pemko Medan. Nantinya, juga akan ada saluran pengaduan masyarakat.
"Ini nanti kita buka bagaimana yang lebih efektif apakah melalui sosial media apakah WA (WhatsApp), baik video, baik foto karena untuk membuat sistem ini kita harus kolaborasi," ungkap Bobby.
"Tadi siang saya ajak saber pungli ada pak Wakapolrestabes, pak Dandim, Kejari kami sudah sepakat bagaimana teknisnya ini akan lebih didalami lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini