SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Bobby mencopot Kepala Lingkungan (kepling) 17 bernama Eka Septian. Langkah itu diambil Bobby setelah mendengar keluhan masyarakat mengenai pengurusan dokumen kependudukan yang tidak selesai.
Parahnya, kepling itu disebut juga meminta sejumlah uang di atas Rp 2 juta dengan dalih biaya pengurusan surat-surat kependudukan. Bobby memerintahkan pihak kecamatan dan kelurahan mencopot Eka Septian sebagai Kepling. Pasalnya, perbuatan itu merupakan penyakit yang harus disikapi serius.
"Ini kita bilang penyakit yang harus kita sembuhkan, selain Covid-19 yang sudah lama," kata Bobby dihadapan Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari II dan warga.
Baca Juga: Kegiatan Kantor Sudah Mulai Kembali, Mari Rawat Sepeda Motor Kesayangan
Bobby mengatakan, adanya temuan kepling diduga memeras warga dengan alasan pengurusan dokumen kependudukan ini, menjadi pelajaran berharga bagi jajaran Pemko Medan, agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
"Kita terus coba, kita terus kolaborasi, disini tadi kita temukan beberapa masyarakat tadi ngadu, ngurus KK, ngurus akta kelahiran sampai setahun (tidak selesai) bayar pula, surat pindah saja (dikutip) sampai Rp 500 ribu padahal itu tidak ada pungutan biaya sama sekali," kata Bobby.
Bobby menegaskan, harusnya masyarakat yang inisiatif melakukan pengurusan kependudukan harus diberi pelayanan terbaik, bukan sebaliknya.
"Tadi saya sampaikan mengurus akte kelahiran di bawah 60 hari free, di atas 60 hari ada denda, ini sudah setahun akte kelahiran (tidak siap). Kita bingung masyarakat sudah mengurus di bawah 60 hari kelahiran anak, tapi karena pengurusan kita yang lama jadi di atas 60 hari belum keluar, ini kesalahan kita sendiri," imbuhnya.
"Hal-hal ini kita harus kompak semua jajaran di Pemko sampai camat, lurah. Kepling ini kasusnya banyak sekali di lingkungan 17, ada tiga yang melapor sama saya," sambungya menantu Presiden Jokowi ini.
Baca Juga: Dipenjara 8 Tahun karena Suap Hakim, Edi Siswadi Bebas Murni Hari Ini
Bobby juga meminta kepling itu tidak hanya dipecat, tapi juga mengembalikan uang yang telah diambilnya dari warga. Bila tidak dikembalikan, sanksi pidana siap menanti.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Koleksi Tas Clara Wirianda dan Lisa Mariana, Dikabarkan Jadi Simpanan Pejabat
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas