Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 18 Mei 2021 | 17:24 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak ke Kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. [Ist]

SuaraSumut.id - Kepala Lingkungan 17 Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas dicopot lantaran diduga melakukan pungutan liar kepada masyarat.

Hal ini dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melakukan sidak ke Kantor Lura Harjosari II, Medan Amplas, Selasa (18/5/2021).

Warga yang mengadu langsung menjumpai Bobby. Satu per satu masyarakat menjelaskan perihal pungli yang dilakukan oknum kepling bernama Eka Septian.

Dari laporan itu, warga menyebut ada yang sampai setor uang pengurusan hingga Rp 2,6 juta, namun hingga satu tahun tak selesai.

Baca Juga: Vaksinasi Gotong Royong Sudah Dimulai, Berikut Cara Daftar dan Harganya

"Saya komandan komplek, warga komplek ngeluh ke saya diminta uang Rp 2,6 juta ngurus surat Mandah, gak siap-siap juga uang sudah diambil tak kembali," kata warga setempat bernama Zakaria Lubis.

Warga bernama Hendra juga mengadu ke Bobby bahwa dikutip Rp 1 juta untuk urus BLT.

"Saya juga urus pemecahan data KK disuruh bayar dan tak siap-siap juga. Saya urus sama kepling yang sama di lingkungan 17 ini," kata Hendra.

Bobby Nasution juga menerima video call dari warga setempat yang kebetulan sedang bekerja di luar kota.

Warga bernama Eka Aditya itu mengaku membayar Rp 900.000 untuk mengurus akta kelahiran anaknya.

Baca Juga: Kasus Melonjak usai Lebaran, Pasien Covid-19 RI Kini Capai 1.748.230 Orang

"Sampai sekarang belum siap juga, sudah lama saya urus. Terimakasih pak wali perhatiannya," kata Eka.

Bobby dengan tegas meminta agar Camat Medan Amplas Edi dan Lurah Harjosari II Siska Ayu agar meneruskan surat yang diurus warga.

"Berkas yang diurus warga ini dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga," kata Bobby.

"Satu Minggu ya waktunya. Artinya paling lama Senin depan sudah beres semua. Urusan warga beres uangnya dikembalikan baru itu keplingnya pecat, berhentikan saja," lanjut Suami Kahiyang Ayu itu.

Bobby menjelaskan bahwa pengurusan kependudukan tidak dikutip biaya. Bobby menegaskan seluruh kepling di bawah Pemko Medan agar tidak melakukan pungli kepada masyarakat.

"Ini penyakit pungli yang mau kita bersihkan. Jangan bikin susah masyarakat. Saya banyak terima aduan dan akan segera menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat," pungkasnya.

Load More