SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait dengan kasus penganiayaan yang merenggut nyawa FWA (15), santri Pesantren Darul Arafah Raya di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Wakasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan SuaraSumut.id, Rabu (9/6/2021).
"Iya, jumlah tersangka bertambah, kini menjadi tiga orang," kata Rafles.
Rafles mengaku, dua tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka utama, yakni ALH (17) yang merupakan senior korban.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid Pasca Lebaran 2021 Capai 53,4 Persen, Satgas: Tak Sebesar Tahun Lalu
"Kedua orang yang ditetapkan tersangka ini juga santri," ujarnya singkat.
Diketahui, seorang santri di Sumatera Utara (Sumut) berinisial FWA (15) meninggal dunia diduga dianiaya kakak kelasnya di Pesantren Darul Arafah Raya Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru.
Informasi dihimpun wartawan, aksi penganiayaan ini terjadi Sabtu (5/6/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban yang merupakan santri laki-laki asal Aceh Tamiang ini meninggal dengan kondisi lebam membiru di bagian bibir, karena diduga dianiaya kakak kelasnya.
Personel Polsek Kutalimbaru yang mendapat informasi ini dengan sigap turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Jenazah korban diotopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, dan kakak kelas berinisial ALH (17) yang diduga menghajar korban hingga tewas juga diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: 6 Artis Kpop Punya Fobia Aneh, Ada yang Bisa Bikin Gagal Kencan!
"Motifnya karena korban dianggap tidak menghargai senior," kata Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syarizal.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Komisi I DPR akan Dalami Kasus Prajurit TNI Serang Warga di Deli Serdang Saat Rapat Bareng Panglima
-
Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila, Ahmad Sahroni Colek Kapolri
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Kasus Remaja Jadi Tersangka Usai Sebar Video Asusila di Padangsidimpuan Berakhir Damai
-
BRImo FSTVL Bagi-bagi Hadiah Vespa hingga BMW 520i M Sport
-
Heboh Wanita di Medan Tewas Dekat Tumpukan Sampah, Suami Korban Duga Istrinya Dibunuh
-
Orang Tua Gadis Remaja Tersangka Sebar Video Asusila di Padangsidimpuan Minta Rp 100 Juta
-
Harga Emas Antam 'Ambruk' Rp 35 Ribu per Gram Hari Ini, Waktunya Beli!