SuaraSumut.id - Polisi menggerebek salah satu tempat karaoke di Kota Medan karena nekat beroperasi meski sudah ada larangan terkait pandemi Covid-19, Minggu (13/6/2021) dinihari.
Karaoke yang digerebek berada di Jalan Adam Malik Medan. Dalam penggerebekan petugas mendapati lokasi itu sepertinya tutup, namun saat diselidiki ternyata buka dan banyak pengunjungnya.
Informasi yang diperoleh, petugas mengamankan 63 orang pengunjung termasuk pegawai tempat hiburan tersebut.
Seorang pria diduga oknum ASN juga diamankan. Selain itu, petugas juga disenut menemukan barang bukti 25 butir ekstasi. Mereka kemudian diboyong ke ke Satresnarkoba Polrestabes Medan.
"Lebih jelasnya ke Humas aja ya," kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimudin Sinurat ketika dihubungi SuaraSumut.id, Minggu (13/6/2021) malam.
Diketahui, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, lokasi hiburan malam tidak diizinkan beroperasi untuk sementara.
Salah satu point dalam surat edaran itu adalah tidak diizinkan operasional untuk tempat hiburan malam (klub malam, diskotik, Pub/live music, karaoke keluarga, karaoke executive, Bar), griya pijat, SPA, mandi uap, fitness center, gelanggang remaja, bola gelinding, bola sodok, dan seluruh arena permainan ketangkasan selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 sampai dengan 14 Juni 2021.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Acara Lamaran Rizky Billar dan Lesty Kejora Diserbu Emak-emak
Berita Terkait
-
Nekat Beroperasi, Bobby Nasution Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam
-
Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Medan Kembali Ditertibkan
-
Penutupan Tempat Hiburan Malam di Medan Diperpanjang hingga 14 Juni
-
Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Polisi Amankan Puluhan Orang
-
1 WNA Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Medan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini