SuaraSumut.id - Polisi menggerebek salah satu tempat karaoke di Kota Medan karena nekat beroperasi meski sudah ada larangan terkait pandemi Covid-19, Minggu (13/6/2021) dinihari.
Karaoke yang digerebek berada di Jalan Adam Malik Medan. Dalam penggerebekan petugas mendapati lokasi itu sepertinya tutup, namun saat diselidiki ternyata buka dan banyak pengunjungnya.
Informasi yang diperoleh, petugas mengamankan 63 orang pengunjung termasuk pegawai tempat hiburan tersebut.
Seorang pria diduga oknum ASN juga diamankan. Selain itu, petugas juga disenut menemukan barang bukti 25 butir ekstasi. Mereka kemudian diboyong ke ke Satresnarkoba Polrestabes Medan.
"Lebih jelasnya ke Humas aja ya," kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimudin Sinurat ketika dihubungi SuaraSumut.id, Minggu (13/6/2021) malam.
Diketahui, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, lokasi hiburan malam tidak diizinkan beroperasi untuk sementara.
Salah satu point dalam surat edaran itu adalah tidak diizinkan operasional untuk tempat hiburan malam (klub malam, diskotik, Pub/live music, karaoke keluarga, karaoke executive, Bar), griya pijat, SPA, mandi uap, fitness center, gelanggang remaja, bola gelinding, bola sodok, dan seluruh arena permainan ketangkasan selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 sampai dengan 14 Juni 2021.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Acara Lamaran Rizky Billar dan Lesty Kejora Diserbu Emak-emak
Berita Terkait
-
Nekat Beroperasi, Bobby Nasution Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam
-
Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Medan Kembali Ditertibkan
-
Penutupan Tempat Hiburan Malam di Medan Diperpanjang hingga 14 Juni
-
Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Polisi Amankan Puluhan Orang
-
1 WNA Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Medan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat