SuaraSumut.id - Polisi menggerebek salah satu tempat karaoke di Kota Medan karena nekat beroperasi meski sudah ada larangan terkait pandemi Covid-19, Minggu (13/6/2021) dinihari.
Karaoke yang digerebek berada di Jalan Adam Malik Medan. Dalam penggerebekan petugas mendapati lokasi itu sepertinya tutup, namun saat diselidiki ternyata buka dan banyak pengunjungnya.
Informasi yang diperoleh, petugas mengamankan 63 orang pengunjung termasuk pegawai tempat hiburan tersebut.
Seorang pria diduga oknum ASN juga diamankan. Selain itu, petugas juga disenut menemukan barang bukti 25 butir ekstasi. Mereka kemudian diboyong ke ke Satresnarkoba Polrestabes Medan.
"Lebih jelasnya ke Humas aja ya," kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimudin Sinurat ketika dihubungi SuaraSumut.id, Minggu (13/6/2021) malam.
Diketahui, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, lokasi hiburan malam tidak diizinkan beroperasi untuk sementara.
Salah satu point dalam surat edaran itu adalah tidak diizinkan operasional untuk tempat hiburan malam (klub malam, diskotik, Pub/live music, karaoke keluarga, karaoke executive, Bar), griya pijat, SPA, mandi uap, fitness center, gelanggang remaja, bola gelinding, bola sodok, dan seluruh arena permainan ketangkasan selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 sampai dengan 14 Juni 2021.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Acara Lamaran Rizky Billar dan Lesty Kejora Diserbu Emak-emak
Berita Terkait
-
Nekat Beroperasi, Bobby Nasution Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam
-
Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Medan Kembali Ditertibkan
-
Penutupan Tempat Hiburan Malam di Medan Diperpanjang hingga 14 Juni
-
Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Polisi Amankan Puluhan Orang
-
1 WNA Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Medan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera