SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak akan menolerir bagi pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Mikro dan menyebabkan kerumunan. Termasuk terhadap tempat hiburan malam KTV di Jalan Adam Malik, yang digerebek petugas pada Minggu (13/6/2021) dini hari.
Bobby menyambut baik permintaan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang meminta agar lokasi hiburan malam yang kedapatan melanggar dan menjual narkoba ditutup permanen.
"Kita berterimakasih kepada Polrestabes Medan, kita bersama-sama memberantas narkoba di Kota Medan. Kemarin sudah berkoordinasi dengan pak Kapolres," kata Bobby, Selasa (15/6/2021).
Bobby menyebut, alam penindakan yang dilakukan terhadap tempat hiburan turut diikuti Pemko Medan melalui Satpol PP Dari laporan yang diterimanya, diketahui tempat hiburan malam itu terbukti melakukan pelanggaran jam operasional.
"Sebenarnya dalam penindakan itu ada pasukan kita yang ikut, yakni Satpol PP, sehingga kita paham apa sebenarnya yang terjadi. Pertama dia sudah melanggar aturan jam operasional. Karena kalau jam operasionalnya seperti yang disampaikan, itu jelas melanggar," kata Bobby.
Suami Kahiyang Ayu itu mengatakan, langkah yang akan dilakukan adalah menarik izin dari tempat usaha tersebut. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan, maka Pemkot Medan akan mengambil langkah tegas terhadap KTV tersebut.
"Kalau ditutup karena (melanggar aturan) Covid-19, ini kan ada jangka waktunya. Tapi kalau kata Kapolrestabes kita tutup usaha dan izinnya, ini nanti yang perlu kita dalami," jelasnya.
PPKM Mikro Diperpanjang
Ia mengingatkan agar pelaku usaha tetap menaati aturan PPKM Mikro yang kembali diperpanjang. Dalam aturan baru tersebut, jam operasional tempat usaha termasuk tempat hiburan malam boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIb.
Baca Juga: Ini Pesan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti ke Petambak Dipasena
Bobby mengingatkan bahwa hal itu tidak serta merta membuat sanksi yang pernah diberikan kepada tempat usaha akan gugur. Sanksi berupa teguran itu akan tetap dijadikan evaluasi jika tempat usaha itu kembali berulah.
"Kepada pelaku usaha pemilik kafe pemilik hiburan saya ingatkan keras, catatan kemarin masih berlaku PPKM mikro sampai sekarang, bukan karena kemarin PPKM mikro sampai sekarang yang ke 12 catatan lama di hapus, ini berlanjut, kemarin yang dapat peringatan kalau sekali lagi masih dapat temuan kita tutup," tegasnya.
Sebelumnya, polisi akan menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menutup permanen tempat hiburan malam yang digerebek dan diduga menyediakan narkoba. Hal itu dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tempat hiburan malam tersebut.
"Setelah memanggil pihak manajemen, kita akan bersyarat kepada Bapak Wali Kota Medan untuk dievaluasi izinnya, dan kita sarankan untuk ditutup permanen," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (14/5/2021).
Dari pemeriksaan karyawan, kata Riko, mereka tetap beroperasi selama ada instruksi dari managernya berinisial RG alias Kiki.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Puluhan Pengunjung KTV di Medan Ditangkap, Begini Reaksi Bobby Nasution
-
Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Positif Narkoba, Bupati: Jika Tersangka Kita Copot
-
Sekda Nias Utara Ditangkap Terlibat Narkoba, PDIP Minta Seluruh ASN Dites Urine
-
Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Pakai Baju Tahanan
-
Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Medan Ternyata Dalam Perjalanan Dinas
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang