SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak akan menolerir bagi pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Mikro dan menyebabkan kerumunan. Termasuk terhadap tempat hiburan malam KTV di Jalan Adam Malik, yang digerebek petugas pada Minggu (13/6/2021) dini hari.
Bobby menyambut baik permintaan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang meminta agar lokasi hiburan malam yang kedapatan melanggar dan menjual narkoba ditutup permanen.
"Kita berterimakasih kepada Polrestabes Medan, kita bersama-sama memberantas narkoba di Kota Medan. Kemarin sudah berkoordinasi dengan pak Kapolres," kata Bobby, Selasa (15/6/2021).
Bobby menyebut, alam penindakan yang dilakukan terhadap tempat hiburan turut diikuti Pemko Medan melalui Satpol PP Dari laporan yang diterimanya, diketahui tempat hiburan malam itu terbukti melakukan pelanggaran jam operasional.
"Sebenarnya dalam penindakan itu ada pasukan kita yang ikut, yakni Satpol PP, sehingga kita paham apa sebenarnya yang terjadi. Pertama dia sudah melanggar aturan jam operasional. Karena kalau jam operasionalnya seperti yang disampaikan, itu jelas melanggar," kata Bobby.
Suami Kahiyang Ayu itu mengatakan, langkah yang akan dilakukan adalah menarik izin dari tempat usaha tersebut. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan, maka Pemkot Medan akan mengambil langkah tegas terhadap KTV tersebut.
"Kalau ditutup karena (melanggar aturan) Covid-19, ini kan ada jangka waktunya. Tapi kalau kata Kapolrestabes kita tutup usaha dan izinnya, ini nanti yang perlu kita dalami," jelasnya.
PPKM Mikro Diperpanjang
Ia mengingatkan agar pelaku usaha tetap menaati aturan PPKM Mikro yang kembali diperpanjang. Dalam aturan baru tersebut, jam operasional tempat usaha termasuk tempat hiburan malam boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIb.
Baca Juga: Ini Pesan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti ke Petambak Dipasena
Bobby mengingatkan bahwa hal itu tidak serta merta membuat sanksi yang pernah diberikan kepada tempat usaha akan gugur. Sanksi berupa teguran itu akan tetap dijadikan evaluasi jika tempat usaha itu kembali berulah.
"Kepada pelaku usaha pemilik kafe pemilik hiburan saya ingatkan keras, catatan kemarin masih berlaku PPKM mikro sampai sekarang, bukan karena kemarin PPKM mikro sampai sekarang yang ke 12 catatan lama di hapus, ini berlanjut, kemarin yang dapat peringatan kalau sekali lagi masih dapat temuan kita tutup," tegasnya.
Sebelumnya, polisi akan menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menutup permanen tempat hiburan malam yang digerebek dan diduga menyediakan narkoba. Hal itu dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tempat hiburan malam tersebut.
"Setelah memanggil pihak manajemen, kita akan bersyarat kepada Bapak Wali Kota Medan untuk dievaluasi izinnya, dan kita sarankan untuk ditutup permanen," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (14/5/2021).
Dari pemeriksaan karyawan, kata Riko, mereka tetap beroperasi selama ada instruksi dari managernya berinisial RG alias Kiki.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Puluhan Pengunjung KTV di Medan Ditangkap, Begini Reaksi Bobby Nasution
-
Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Positif Narkoba, Bupati: Jika Tersangka Kita Copot
-
Sekda Nias Utara Ditangkap Terlibat Narkoba, PDIP Minta Seluruh ASN Dites Urine
-
Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Pakai Baju Tahanan
-
Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Medan Ternyata Dalam Perjalanan Dinas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini