SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak akan menolerir bagi pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Mikro dan menyebabkan kerumunan. Termasuk terhadap tempat hiburan malam KTV di Jalan Adam Malik, yang digerebek petugas pada Minggu (13/6/2021) dini hari.
Bobby menyambut baik permintaan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang meminta agar lokasi hiburan malam yang kedapatan melanggar dan menjual narkoba ditutup permanen.
"Kita berterimakasih kepada Polrestabes Medan, kita bersama-sama memberantas narkoba di Kota Medan. Kemarin sudah berkoordinasi dengan pak Kapolres," kata Bobby, Selasa (15/6/2021).
Bobby menyebut, alam penindakan yang dilakukan terhadap tempat hiburan turut diikuti Pemko Medan melalui Satpol PP Dari laporan yang diterimanya, diketahui tempat hiburan malam itu terbukti melakukan pelanggaran jam operasional.
"Sebenarnya dalam penindakan itu ada pasukan kita yang ikut, yakni Satpol PP, sehingga kita paham apa sebenarnya yang terjadi. Pertama dia sudah melanggar aturan jam operasional. Karena kalau jam operasionalnya seperti yang disampaikan, itu jelas melanggar," kata Bobby.
Suami Kahiyang Ayu itu mengatakan, langkah yang akan dilakukan adalah menarik izin dari tempat usaha tersebut. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan, maka Pemkot Medan akan mengambil langkah tegas terhadap KTV tersebut.
"Kalau ditutup karena (melanggar aturan) Covid-19, ini kan ada jangka waktunya. Tapi kalau kata Kapolrestabes kita tutup usaha dan izinnya, ini nanti yang perlu kita dalami," jelasnya.
PPKM Mikro Diperpanjang
Ia mengingatkan agar pelaku usaha tetap menaati aturan PPKM Mikro yang kembali diperpanjang. Dalam aturan baru tersebut, jam operasional tempat usaha termasuk tempat hiburan malam boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIb.
Baca Juga: Ini Pesan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti ke Petambak Dipasena
Bobby mengingatkan bahwa hal itu tidak serta merta membuat sanksi yang pernah diberikan kepada tempat usaha akan gugur. Sanksi berupa teguran itu akan tetap dijadikan evaluasi jika tempat usaha itu kembali berulah.
"Kepada pelaku usaha pemilik kafe pemilik hiburan saya ingatkan keras, catatan kemarin masih berlaku PPKM mikro sampai sekarang, bukan karena kemarin PPKM mikro sampai sekarang yang ke 12 catatan lama di hapus, ini berlanjut, kemarin yang dapat peringatan kalau sekali lagi masih dapat temuan kita tutup," tegasnya.
Sebelumnya, polisi akan menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menutup permanen tempat hiburan malam yang digerebek dan diduga menyediakan narkoba. Hal itu dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tempat hiburan malam tersebut.
"Setelah memanggil pihak manajemen, kita akan bersyarat kepada Bapak Wali Kota Medan untuk dievaluasi izinnya, dan kita sarankan untuk ditutup permanen," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (14/5/2021).
Dari pemeriksaan karyawan, kata Riko, mereka tetap beroperasi selama ada instruksi dari managernya berinisial RG alias Kiki.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Puluhan Pengunjung KTV di Medan Ditangkap, Begini Reaksi Bobby Nasution
-
Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Positif Narkoba, Bupati: Jika Tersangka Kita Copot
-
Sekda Nias Utara Ditangkap Terlibat Narkoba, PDIP Minta Seluruh ASN Dites Urine
-
Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Pakai Baju Tahanan
-
Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Medan Ternyata Dalam Perjalanan Dinas
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera