SuaraSumut.id - Pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya dibuang di tepi Jalan Medan-Kualanamu pada Sabtu (26/6/2021) akhirnya terungkap.
Dua pelaku pembunuh pria bernama Kalinus Zai alias ama Willy (40) ditangkap personel gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi, Minggu (27/6/2021).
“Saya membenarkan, dua pelakunya sudah ditangkap di Tapanuli oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polresta Deliserdang,” kata Yemi dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Namun, Yemi belum menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan tersebut. Begitu juga dengan identitas kedua pelaku.
Menurut Yemi, akan ada konferenai pers yang langsung dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak.
“Untuk identitas belum bisa diberitahukan, nanti akan dirilis. Ini menjadi atensi pimpinan (Kapolda Sumut),” sebut Yemi.
Sambung Yemi lagi, kedua pelaku ditangkap dalam kurun waktu tidak sampai 1 x 24 jam.
“Kedua pelaku ditangkap hanya dalam 1x24 jam. Ini merupakan kerja keras anggota dan tim gabungan,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas usai dilemparkan dari dalam mobil Avanza warna putih di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sabtu siang (26/6/2021), pukul 13.05 WIB.
Belakangan korban diketahui bernama Kalinus Zai alias ama Willy (40), warga Jalan Selambo Amplas/Desa Ono Dalinga, Kecamatan Ulu Gawo, Kabupaten Nias.
Kronologinya berawal saat dua orang datang mengendarai mobil Toyota Avanza ke toko tempatnya bekerja, UD Lau Kawar atau Perabot Cuci Gudang, Jalan Besar Medan-Batangkuis, Pasar X, depan Bakso Rizki, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
“Awalnya datang dua orang naik mobil, itu sekira pukul 11.30 WIB. Saat melakukan pembayaran, pelaku tidak bawa uang dengan alasan nanti akan diberikan uangnya saat di rumah pelaku,” terang Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus.
Kemudian, sambung mantan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini, korban sempat minta izin kepada pemilik toko, Sumarno, supaya ikut pelaku untuk ambil uang pembayaran satu unit mesin cuci dan satu unit AC di rumah pelaku.
Sebelum naik mobil pelaku, korban mengatakan kepada dua anak korban, Wilman Zai (15) adiknya, Lesta Sari Zai (8), untuk mengikuti dari belakang mobil.
Kemudian kedua pelaku dan korban naik mobil Toyota Avanza dan kedua anak korban mengikuti dari belakang dengan sepeda motor Honda Supra X.
Berita Terkait
-
Kasus Mayat Lelaki Dibuang di Tepi Jalan Kualanamu, Ini Kata Polisi
-
Begini Kronologi Pria Ditemukan Tewas Diduga Dilempar dari Mobil di Jalan Kualanamu
-
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Mobil di Jalan Kualanamu Ternyata Dibawa....
-
Pria Tewas Diduga Dilempar di Jalan Kualanamu, Polisi: Korban Dijemput dari Rumah
-
Brimob Polda Sumut Kawal 75 Ribu Vaksin Sinovac di Kualanamu
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis Jumat Berkah: Panduan Klaim Saldo DANA yang Aman dan Legal
-
BRI Hadirkan Cicil Emas di BRImo Mulai 0,5 Gram dengan Cashback Rp200 Ribu
-
Pegadaian-SMBC Teken MoU, BRI Group Percepat Transformasi dan Daya Saing Global UMi
-
2 Terpidana TPPU dan Perbankan Masuk DPO, Pencarian Terus Dilakukan
-
Benarkah Bahlil Wajibkan Masyarakat Gunakan Motor Listrik? Ini Faktanya