SuaraSumut.id - Pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya dibuang di tepi Jalan Medan-Kualanamu pada Sabtu (26/6/2021) akhirnya terungkap.
Dua pelaku pembunuh pria bernama Kalinus Zai alias ama Willy (40) ditangkap personel gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi, Minggu (27/6/2021).
“Saya membenarkan, dua pelakunya sudah ditangkap di Tapanuli oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polresta Deliserdang,” kata Yemi dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Namun, Yemi belum menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan tersebut. Begitu juga dengan identitas kedua pelaku.
Menurut Yemi, akan ada konferenai pers yang langsung dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak.
“Untuk identitas belum bisa diberitahukan, nanti akan dirilis. Ini menjadi atensi pimpinan (Kapolda Sumut),” sebut Yemi.
Sambung Yemi lagi, kedua pelaku ditangkap dalam kurun waktu tidak sampai 1 x 24 jam.
“Kedua pelaku ditangkap hanya dalam 1x24 jam. Ini merupakan kerja keras anggota dan tim gabungan,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas usai dilemparkan dari dalam mobil Avanza warna putih di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sabtu siang (26/6/2021), pukul 13.05 WIB.
Belakangan korban diketahui bernama Kalinus Zai alias ama Willy (40), warga Jalan Selambo Amplas/Desa Ono Dalinga, Kecamatan Ulu Gawo, Kabupaten Nias.
Kronologinya berawal saat dua orang datang mengendarai mobil Toyota Avanza ke toko tempatnya bekerja, UD Lau Kawar atau Perabot Cuci Gudang, Jalan Besar Medan-Batangkuis, Pasar X, depan Bakso Rizki, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
“Awalnya datang dua orang naik mobil, itu sekira pukul 11.30 WIB. Saat melakukan pembayaran, pelaku tidak bawa uang dengan alasan nanti akan diberikan uangnya saat di rumah pelaku,” terang Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus.
Kemudian, sambung mantan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini, korban sempat minta izin kepada pemilik toko, Sumarno, supaya ikut pelaku untuk ambil uang pembayaran satu unit mesin cuci dan satu unit AC di rumah pelaku.
Sebelum naik mobil pelaku, korban mengatakan kepada dua anak korban, Wilman Zai (15) adiknya, Lesta Sari Zai (8), untuk mengikuti dari belakang mobil.
Kemudian kedua pelaku dan korban naik mobil Toyota Avanza dan kedua anak korban mengikuti dari belakang dengan sepeda motor Honda Supra X.
Berita Terkait
-
Kasus Mayat Lelaki Dibuang di Tepi Jalan Kualanamu, Ini Kata Polisi
-
Begini Kronologi Pria Ditemukan Tewas Diduga Dilempar dari Mobil di Jalan Kualanamu
-
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Mobil di Jalan Kualanamu Ternyata Dibawa....
-
Pria Tewas Diduga Dilempar di Jalan Kualanamu, Polisi: Korban Dijemput dari Rumah
-
Brimob Polda Sumut Kawal 75 Ribu Vaksin Sinovac di Kualanamu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat