SuaraSumut.id - Pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya dibuang di tepi Jalan Medan-Kualanamu pada Sabtu (26/6/2021) akhirnya terungkap.
Dua pelaku pembunuh pria bernama Kalinus Zai alias ama Willy (40) ditangkap personel gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi, Minggu (27/6/2021).
“Saya membenarkan, dua pelakunya sudah ditangkap di Tapanuli oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polresta Deliserdang,” kata Yemi dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Namun, Yemi belum menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan tersebut. Begitu juga dengan identitas kedua pelaku.
Menurut Yemi, akan ada konferenai pers yang langsung dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak.
“Untuk identitas belum bisa diberitahukan, nanti akan dirilis. Ini menjadi atensi pimpinan (Kapolda Sumut),” sebut Yemi.
Sambung Yemi lagi, kedua pelaku ditangkap dalam kurun waktu tidak sampai 1 x 24 jam.
“Kedua pelaku ditangkap hanya dalam 1x24 jam. Ini merupakan kerja keras anggota dan tim gabungan,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas usai dilemparkan dari dalam mobil Avanza warna putih di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sabtu siang (26/6/2021), pukul 13.05 WIB.
Belakangan korban diketahui bernama Kalinus Zai alias ama Willy (40), warga Jalan Selambo Amplas/Desa Ono Dalinga, Kecamatan Ulu Gawo, Kabupaten Nias.
Kronologinya berawal saat dua orang datang mengendarai mobil Toyota Avanza ke toko tempatnya bekerja, UD Lau Kawar atau Perabot Cuci Gudang, Jalan Besar Medan-Batangkuis, Pasar X, depan Bakso Rizki, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
“Awalnya datang dua orang naik mobil, itu sekira pukul 11.30 WIB. Saat melakukan pembayaran, pelaku tidak bawa uang dengan alasan nanti akan diberikan uangnya saat di rumah pelaku,” terang Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus.
Kemudian, sambung mantan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini, korban sempat minta izin kepada pemilik toko, Sumarno, supaya ikut pelaku untuk ambil uang pembayaran satu unit mesin cuci dan satu unit AC di rumah pelaku.
Sebelum naik mobil pelaku, korban mengatakan kepada dua anak korban, Wilman Zai (15) adiknya, Lesta Sari Zai (8), untuk mengikuti dari belakang mobil.
Kemudian kedua pelaku dan korban naik mobil Toyota Avanza dan kedua anak korban mengikuti dari belakang dengan sepeda motor Honda Supra X.
Berita Terkait
-
Kasus Mayat Lelaki Dibuang di Tepi Jalan Kualanamu, Ini Kata Polisi
-
Begini Kronologi Pria Ditemukan Tewas Diduga Dilempar dari Mobil di Jalan Kualanamu
-
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Mobil di Jalan Kualanamu Ternyata Dibawa....
-
Pria Tewas Diduga Dilempar di Jalan Kualanamu, Polisi: Korban Dijemput dari Rumah
-
Brimob Polda Sumut Kawal 75 Ribu Vaksin Sinovac di Kualanamu
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
BanBan Running Club Minta Maaf Usai Bikin Konten di Stadion Teladan Medan
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
8 Gudang Penampungan Motor di Medan Digerebek, 136 Kendaraan Diamankan
-
Tiga Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi
-
LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di 3,50 Persen