SuaraSumut.id - Kejati Sumut memeriksa dokumen PDAM Tirta Lihou Simalungun yang disita, terkait kasus dugaan korupsi proyek pemasangan sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah tahun 2018 dan 2019.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, dokumen yang disita berupa alat bukti dan lainnya akan disimpulkan perkaranya oleh penyidik.
Dokumen yang telah disita tersebut tidak diperbolehkan untuk dipublikasikan di media massa, karena bagian materi dari perkara dan harus dirahasiakan.
"Tim penyidik juga akan minta bantuan pihak BPK atau BPKP untuk melakukan audit mengenai kerugian negara akibat korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Lihou Simalungun," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (7/7/2021).
Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sumut melakukan penggeledahan Kantor PDAM Tirta Lihou di Kabupaten Simalungun. Penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Direktur PDAM.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penyelidikan. Dalam perkara ini tim penyidik belum menetapkan tersangka.
Penggeledahan terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi pada proyek pemasangan SR untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan total sebanyak 4.637 sambungan yang terdiri dari 2.637 SR tahun 2019, dan 2.000 SR tahun 2018.
Kemudian pemungutan liar dalam pemasangan SR kepada MBR yang dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou Simalungun.
Total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp 14.100.000.000 yang terdiri dari hibah senilai Rp 6.000.000 pada tahun 2018, dan hibah senilai Rp 8.100.000.000 pada tahun 2019.
Baca Juga: Usia Sudah 35, Tony Sucipto Belum Tertarik Jadi Pelatih
Berita Terkait
-
Kejati Sumut Geledah Kantor PDAM Tirta Lihou Simalungun
-
Kejati Sumut Geledah Kantor BTN Medan, Ini yang Dicari
-
Kejati Sumut Eksekusi Lahan 626 Hektare di Kabupaten Madina
-
Kasus Kredit Fiktif BTN Medan, Kejati Sumut Periksa 25 Saksi
-
Kejati Sumut Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk 1.000 Warga, Catat Tanggalnya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli