Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 12 Juli 2021 | 13:08 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin apel PPKM darurat di Medan. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Pemkot Medan akan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dan pekerja yang terdampak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.

"Untuk masyarakat yang terkena dampak, terkhusus karyawan yang hari ini kami tutup secara 100 persen," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, dilansir dari Antara, Senin (12/7/2021).

Bobby mengaku, pihaknya akan memanfaatkan APBD untuk alokasi bansos warga terdampak PPKM darurat ini.

"Selain memang dalam aturan PPKM darurat, masing-masing darii 10 juta penerima PKH, 10 juta penerima BLT dari seluruh Indonesia yang masuk dalam PPKM darurat, akan diberikan 10 kilogram beras itu dari APBN," katanya.

Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap. Kekinian Pemkot Medan masih melakukan pendataan warga dan pekerja yang berhak mendapat bantuan itu. Pihaknya juga masih mengkaji bantuan yang diberikan, apakah berupa uang tunai atau sembako.

"Dari dinas kami meminta waktu sampai dengan dua hari, di mulai hari ini sampai dengan besok. Data-datanya nanti bisa kita lihat berapa banyak yang terkena dampak," ujarnya.

Ia berharap masyarakat memahami situasi dan kondisi pandemi Covid-19 sehingga kebijakan PPKM darurat harus dijalankan.

Load More