SuaraSumut.id - Pertokoan pedagang kain di Jalan Pajak Ikan Lama, Jalan Stasiun Kereta Api, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, terpaksa tutup akibat PPKM darurat.
"Rabu (14/7/2021) sore terakhir buka, lalu tutup sampai PPKM darurat berakhir," kata Imar, pedagang kain di kawasan Pajak Ikan Lama Medan.
Kondisi ini membuat para pedagang kain menjadi dilematis. Di satu sisi berdagang mencari rezeki, dan di sisi lain harus patuh mengikuti anjuran pemerintah.
"Ya, akhirnya kami memilih tutup saja, menolak tetap buka juga percuma bakal kenak teguran, serba sulit jadinya," katanya.
Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Minta Bupati Gowa Lakukan Pembinaan ke Anggota Satpol PP
Sebelum PPKM darurat diberlakukan, kata Imar, omzet pedagang telah anjlok.
"Kalau omzet jangan ditanya bang, ngeri kali, tapi namanya berusaha tetap berdagang. Apalagi sekarang tutup begini," katanya.
Ia berharap dengan menuruti pemerintah untuk tidak membuka toko, kiranya dapat menekan wabah Covid-19 di Medan.
"Harapannya segera berakhir, kalau gak darimana dapat makan. Sekarang ini bisa makan saja udah syukur," ungkap Imar.
Hal senada dikatakan pedagang toko lainnya bernama Lianto. Ia mengaku sebenarnya harus ada cara lain agar toko-toko jangan sampai tutup total.
Baca Juga: Ribuan Personel Jaga Ketat 100 Titik Pos Penyekatan PPKM Darurat Jakarta Hari ini
"Sebenarnya, orang yang membeli kain ini kan gak berkerumun, satu jam datang, terus pergi, kalau sampai tutup begini, kasihan karyawan yang bekerja. Saat ini omset anjlok 70 persen," ungkapnya.
Lianto berharap pemerintah agar memperhatikan karyawan yang bekerja di toko kain.
"Kalau tutup dalam waktu lama itu bagaimana penghasilannya, ya kalau bisa adalah bantuan," tukasnya.
Tutupnya pertokoan kain ini merupakan dampak dari pemberlakuan PPKM darurat dari 12 Juli hingga 20 Juli 2021. Sektor non esensial diminta 100 persen untuk bekerja dari rumah.
Pelaksanaan pada sektor esensial dapat beroperasi dengan ketentuan batas maksimal 50 persen staf untuk di lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Serta 25 persen untuk pelayanan adminitrasi perkantoran guna mendukung operasional.
Esensial pada sektor pemerintahan memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen maksimal WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.
Dalam point berikutnya dijelaskan, sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian. Sedangkan kritikal seperti penanganan bencana hingga distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100 persen maksimal staf.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Lowongan Kerja Host Live Olshop di Medan
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
4 Korban Hilang saat Longsor di Karo Ditemukan Meninggal Dunia
-
4 Orang Tewas Dalam Banjir Bandang di Sibolangit, 2 Masih Hilang
-
Kembali Pimpin Medan usai Kampanye Pilgub Sumut, Bobby Nasution Resmikan 60 Bus Listrik
-
Longsor di Karo Sumut, 10 Orang Hilang
-
Banjir dan Tanah Longsor Terjang 5 Lokasi di Sumut, 10 Orang Tewas