SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima tersangka kasus penyiraman air keras kepada pria di Medan bernama Persada Sembiring (25).
Polisi menyebut eksekutor penyiram air keras berinisial UA dan N dijanjikan uang Rp 13 juta. Namun demikian, uang itu belum sepenuhnya diterima oleh mereka.
"Mereka dijanjikan uang Rp 13 juta, namun baru dikasih eksekutor dan joki, masing-masing satu juta setengah," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (2/8/2021).
Kelima tersangka disebut mempunyai peran masng-masing. Tersangka SS merupakan otak penyiraman air keras dan disebut mengatur pertemuan dengan korban.
HST berperan berkomunikasi dan membuat janji bertemu dengan korban. Kemudian IIB berperan mencari eksekutor, UA berperan sebagai joki dan N yang menyiram air keras ke korban.
Tersangka SS mengaku geram dengan tindak tanduk korban yang terus mengancam lewat berita mengenai keberadaan lokasi game tembak ikan.
Padahal setiap bulan korban meraup Rp 4 juta agar tidak memberitakan keberadaan lokasi judi game tembak ikan tersebut.
"Semuanya berawal dari pengancaman berita dari korban, setelah beberapa bulan dia itu dikasih terus," katanya.
Ia mengaku, beberapa bulan 'jatah' yang diberikan kepada korban lancar. Namun, memasuki Juli 2021 jatah bulanan korban belum diberikan karena diduga sepi akibat terdampak PPKM. Meski begitu, korban terus memaksa meminta sampai mengancam akan diberitakan.
Baca Juga: Geger Anak di Jember Makan Wafer Isi Silet Pemberian Pria Misterius
"Setelah diberikan atensi (perhatian) pun tidak jaminan, berita tetap naik juga. Dengan alasan itu kami melakukan (penyiraman air keras), sekian," katanya.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 355 ayat 1 Subs Pasal 353 ayat 2 Subs Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pengakuan Tersangka Penyiram Air Keras: Dikasih Rp 4 Juta, Masih Ancam Beritakan
-
Beritakan Lokasi Judi Meski Dapat 'Jatah' Bikin Pria di Medan Disiram Air Keras
-
Pria di Medan Disiram Air Keras Diduga Gegara Berita Lokasi Judi
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras di Medan, Ini Perannya
-
4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Pria di Medan Ditangkap
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan