SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima tersangka kasus penyiraman air keras kepada pria di Medan bernama Persada Sembiring (25).
Polisi menyebut eksekutor penyiram air keras berinisial UA dan N dijanjikan uang Rp 13 juta. Namun demikian, uang itu belum sepenuhnya diterima oleh mereka.
"Mereka dijanjikan uang Rp 13 juta, namun baru dikasih eksekutor dan joki, masing-masing satu juta setengah," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (2/8/2021).
Kelima tersangka disebut mempunyai peran masng-masing. Tersangka SS merupakan otak penyiraman air keras dan disebut mengatur pertemuan dengan korban.
HST berperan berkomunikasi dan membuat janji bertemu dengan korban. Kemudian IIB berperan mencari eksekutor, UA berperan sebagai joki dan N yang menyiram air keras ke korban.
Tersangka SS mengaku geram dengan tindak tanduk korban yang terus mengancam lewat berita mengenai keberadaan lokasi game tembak ikan.
Padahal setiap bulan korban meraup Rp 4 juta agar tidak memberitakan keberadaan lokasi judi game tembak ikan tersebut.
"Semuanya berawal dari pengancaman berita dari korban, setelah beberapa bulan dia itu dikasih terus," katanya.
Ia mengaku, beberapa bulan 'jatah' yang diberikan kepada korban lancar. Namun, memasuki Juli 2021 jatah bulanan korban belum diberikan karena diduga sepi akibat terdampak PPKM. Meski begitu, korban terus memaksa meminta sampai mengancam akan diberitakan.
Baca Juga: Geger Anak di Jember Makan Wafer Isi Silet Pemberian Pria Misterius
"Setelah diberikan atensi (perhatian) pun tidak jaminan, berita tetap naik juga. Dengan alasan itu kami melakukan (penyiraman air keras), sekian," katanya.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 355 ayat 1 Subs Pasal 353 ayat 2 Subs Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pengakuan Tersangka Penyiram Air Keras: Dikasih Rp 4 Juta, Masih Ancam Beritakan
-
Beritakan Lokasi Judi Meski Dapat 'Jatah' Bikin Pria di Medan Disiram Air Keras
-
Pria di Medan Disiram Air Keras Diduga Gegara Berita Lokasi Judi
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras di Medan, Ini Perannya
-
4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Pria di Medan Ditangkap
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap