Suhardiman
Kamis, 09 September 2021 | 12:58 WIB
Tangkapan layar pedagang wanita dianiaya di Deli Serdang. [Ist]

Pelaku berinisial BS ditangkap pada Senin (6/9/2021) malam di salah satu kafe di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kekinian BS telah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap BS.

"Sudah tersangka dalam kasus penganiayaan dan sudah ditahan," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, Rabu (8/9/2021).

Janpiter mengatakan, BS dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP junto 170 tentang tindak pidana penganiayaan.

Ia mengaku, BS juga melaporkan korban. Pasalnya, saat kejadian korban sempat cekcok terlebih dahulu lalu mencakar BS.

"BS juga melaporkan korban karena dalam perdebatan itu ada di cakar, memukul, cuma ditangkis oleh si pelaku ini. Kena juga, cuma kita lagi nunggu hasil visum," tukasnya.

Load More