SuaraSumut.id - Polisi kembali menangkap diduga pelaku yang melakukan pungutan liar di Jembatan Tuntungan Deli Serdang, Sumatera Utara.
Petugas Polsek Pancur Batu dan Satpol PP mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku pungli di Jembatan Pancur Batu, Selasa (14/9/2021).
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma mengatakan, ada empat orang yang diamankan beserta barang bukti.
"Iya, diamankan sekitar jam 13.00 WIB, ada empat orang," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (14/9/2021).
Pihaknya masih belum bisa melakukan proses lebih lanjut, karena masih menunggu laporan masyarakat terkait pungli itu.
"Tidak bisa kami proses lebih lanjut, karena tidak ada laporan. Kami minta kepada yang memviralkan agar datang ke Polsek Pancur Batu untuk buat laporan. Agar kami nangkapnya tidak sia-sia, dan yang memviralkan juga tidak sia-sia," katanya.
Diberitakan, video yang menayangkan penutupan jembatan dan mengutip uang bagi masyarakat atau pengendara yang melintas viral di media sosial (medsos).
Informasi dihimpun, aksi diduga pungli terjadi di Jembatan Tuntungan, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, yang menghubungkan warga di Kecamatan Pancur Batu, Kutalimbaru dan Tuntungan.
Kondisi jembatan mengalami kerusakan di bagian ujungnya, sehingga membuat masyarakat harus berhati-hati untuk melintasi. Keadaan ini dimanfaatkan untuk melakukan pungli.
Baca Juga: Lihai! Rusak CCTV, Maling Bobol Puluhan Juta Dari Brangkas Minimarket di Ngawi
Mereka menutup jembatan dan meminta kutipan uang, mirisnya lagi masyarakat yang tidak mau membayar, tidak diperkenankan melintas.
Salah seorang mahasiswi yang melintas di lokasi pun dibuat geram. Ia lalu merekam aksi pungli ini, dan mengunggahnya di akun instagramnya.
Dalam video tampak sejumlah pria berdiri di depan jembatan. Mereka menghentikan laju kendaraan dan meminta uang. Seketika video ini memantik komentar warganet.
"Gak mau bayar disuruh putar balik, lewat pajak melati sana" tulis pemilik akun.
Pemilik akun mengaku, masyarakat ataupun pengendara yang melintas diminta Rp 2 ribu agar bisa melewati jembatan tersebut.
"Dua ribu, kecil memang, cuma mengganggu juga lah. Awak pun kalau gak megang uang kecil terpaksa mutar," katanya.
Ia mengaku hendak pergi ke kampusnya melewati jembatan itu, terpaksa memberikan uang Rp 2 ribu kepada oknum pria di sana.
"Lemparkan dua ribulah bang, baleknya baru dari melati (tidak lewat jembatan)," ujarnya.
Petugas kepolisian yang menerima informasi aksi yang meresahkan ini langsung bertindak dan mengamankan satu orang berinisial FS.
Berita Terkait
-
Viral Pria Pungli di Jembatan Tuntungan Deli Serdang, Pelaku Ditangkap
-
Bobby Nasution Murka, Perintahkan Kepling Kembalikan Pungli Pengurusan KTP
-
Satgas DKI Awasi Kantor Samsat Cegah Praktik Pungli
-
Wali Kota Malang Dukung Polisi Menyelidiki Dugaan Pungli Insentif Penggali Kubur Covid-19
-
Polisi dan Kejaksaan Telisik Dugaan Pungli Insentif Penggali Kubur Covid-19 di Kota Malang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir