SuaraSumut.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD Batubara, Sumatera Utara, berinisial DS berlanjut. Meski sempat dikatakan telah berdamai, namun ada kejanggalan dibalik proses perdamaian antara DS dan IB.
Hal itu terungkap dari pernyataan IB yang mengaku terjebak. Ia mengaku, perdamaian itu di luar dugaannya. Pasalnya, di awal Ib berencana akan bertemu dengan S untuk dipertemukan dengan E.
"Awalnya aku di telpon sama S untuk dipertemukan dengan E, supaya kami berdamai dalam kasus laporan E terhadapku. Aku setuju dan langsung berangkat dengan S ke lokasi yang dijanjikan. Di lokasi saya bingung karena E gak ada. Tapi yang ada hanya E (adiknya E)," kata IB dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Tak berapa lama DS muncul dan terjadi pembahasan soal perdamaian antara E dan IB serta DS. Dirinya pun kaget saat mendengar soal perdamaian itu.
"Aku merasa bingung dan kaget. Aku diiming-imingi duit Rp 25 juta, mereka berjanji akan mengembalikan istri dan anak-anakku," katanya.
Dalam kondisi terpaksa, IB menandatangi surat perjanjian perdamaian itu pada Jumat (10/9/2021). Setelah itu, ia diminta hadir di kediaman DS pada Sabtu (11/9/021). Saat itu, DS menggelar jumpa pers terkait perdamaian antara dirinya dan IB.
"Setelah melakukan penandatanganan itu, saya merasa dikhianati," katanya.
Helmisyam Damanik, kuasa hukum IB mengaku, dalam pertemuan itu kliennya sempat akan menghubunginya. Namun S menghalangi IB untuk menelpon dirinya.
"Saat IB ingin menelepon kami selaku pengacara, S mengatakan kepada klien kami tidak perlu ada hadir kuasa hukum. Malam itu juga terjadilah perdamaian, yang artinya tidak ada perencanaan dan tidak diduga-duga oleh IB. Karena dia merasa tertekan akhirnya ditanda tangani," katanya.
Baca Juga: Prediksi Leicester vs Napoli di Liga Europa Malam Ini
Selain itu, ada kejanggalan lainnya dalam surat perjanjian antara IB dan DS, yaitu ada tanda tangan EP yang merupakan adik dari IB. Padahal EP tidak hadir di lokasi karena berada di Kalimantan.
"Ada dugaan pemalsuan tanda tangan, keterangan klien kami bahwa dalam surat ada nama EP yang sebenarnya orangnya tidak ada di situ. Jadi klien saya menduga di situ ada pemalsuan tanda tangan," katanya.
Ada juga kwitansi yang cuma ditanda tangani oleh DS tanpa ada tanda tangan dari IB. Kwitansi itu sebagai tanda uang diberikan ke IB setelah berdamai. Tetapi uang Rp 25 juta yang dijanjikan belum diberikan.
Isi surat perdamaian disebutkan bahwa IB meminta maaf dan minta damai atas pencemaran nama baik terhadap DS.
"Maka dari itu kami meminta kepada pihak kepolisian agar benar-benar menindak lanjuti hal ini. Kami juga meminta kepada BKD DPRD Batubara agar dapat memproses sebagaimana mestinya," pungkas Helmisyam.
Terkait dengan pengakuan IB dan dugaan pemalsuan tanda tangan, DS mengungkapkan bahwa dirinya datang karena IB mau bertemu.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Rayuan 'Cumi-cumi' ke Istri Orang Berlanjut, Anggota DPRD Dipanggil BKD
-
Berujung Perdamaian, Anggota DPRD Sebut Rayuan 'Cumi-cumi' Hanya Candaan
-
Kasus 'Cumi-cumi' Anggota DPRD ke Istri Orang di Sumut Burujung Perdamaian
-
Warga Jalan Cumi Cumi Sampai Galangan Kapal Makassar Diminta Tampung Air
-
Dikecam! Anggota DPRD Selingkuh dengan Istri Keponakan, Sebut Organ Intim Mirip Cumi-Cumi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dua Remaja Hanyut di Sungai Deli Serdang, Ditemukan Meninggal Dunia
-
Cara Efektif Mencegah Kabel Listrik Digigit Tikus agar Rumah Terhindar dari Kebakaran
-
Sayuran Cepat Layu? Ini Rahasia Menyimpannya Agar Awet dan Tahan Lama
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian 12 Januari 2026 Stabil
-
Mendagri Tito Karnavian Beri Batas Waktu 3 Hari untuk Data Rumah Rusak Akibat Bencana di Aceh