SuaraSumut.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD Batubara, Sumatera Utara, berinisial DS berlanjut. Meski sempat dikatakan telah berdamai, namun ada kejanggalan dibalik proses perdamaian antara DS dan IB.
Hal itu terungkap dari pernyataan IB yang mengaku terjebak. Ia mengaku, perdamaian itu di luar dugaannya. Pasalnya, di awal Ib berencana akan bertemu dengan S untuk dipertemukan dengan E.
"Awalnya aku di telpon sama S untuk dipertemukan dengan E, supaya kami berdamai dalam kasus laporan E terhadapku. Aku setuju dan langsung berangkat dengan S ke lokasi yang dijanjikan. Di lokasi saya bingung karena E gak ada. Tapi yang ada hanya E (adiknya E)," kata IB dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Tak berapa lama DS muncul dan terjadi pembahasan soal perdamaian antara E dan IB serta DS. Dirinya pun kaget saat mendengar soal perdamaian itu.
"Aku merasa bingung dan kaget. Aku diiming-imingi duit Rp 25 juta, mereka berjanji akan mengembalikan istri dan anak-anakku," katanya.
Dalam kondisi terpaksa, IB menandatangi surat perjanjian perdamaian itu pada Jumat (10/9/2021). Setelah itu, ia diminta hadir di kediaman DS pada Sabtu (11/9/021). Saat itu, DS menggelar jumpa pers terkait perdamaian antara dirinya dan IB.
"Setelah melakukan penandatanganan itu, saya merasa dikhianati," katanya.
Helmisyam Damanik, kuasa hukum IB mengaku, dalam pertemuan itu kliennya sempat akan menghubunginya. Namun S menghalangi IB untuk menelpon dirinya.
"Saat IB ingin menelepon kami selaku pengacara, S mengatakan kepada klien kami tidak perlu ada hadir kuasa hukum. Malam itu juga terjadilah perdamaian, yang artinya tidak ada perencanaan dan tidak diduga-duga oleh IB. Karena dia merasa tertekan akhirnya ditanda tangani," katanya.
Baca Juga: Prediksi Leicester vs Napoli di Liga Europa Malam Ini
Selain itu, ada kejanggalan lainnya dalam surat perjanjian antara IB dan DS, yaitu ada tanda tangan EP yang merupakan adik dari IB. Padahal EP tidak hadir di lokasi karena berada di Kalimantan.
"Ada dugaan pemalsuan tanda tangan, keterangan klien kami bahwa dalam surat ada nama EP yang sebenarnya orangnya tidak ada di situ. Jadi klien saya menduga di situ ada pemalsuan tanda tangan," katanya.
Ada juga kwitansi yang cuma ditanda tangani oleh DS tanpa ada tanda tangan dari IB. Kwitansi itu sebagai tanda uang diberikan ke IB setelah berdamai. Tetapi uang Rp 25 juta yang dijanjikan belum diberikan.
Isi surat perdamaian disebutkan bahwa IB meminta maaf dan minta damai atas pencemaran nama baik terhadap DS.
"Maka dari itu kami meminta kepada pihak kepolisian agar benar-benar menindak lanjuti hal ini. Kami juga meminta kepada BKD DPRD Batubara agar dapat memproses sebagaimana mestinya," pungkas Helmisyam.
Terkait dengan pengakuan IB dan dugaan pemalsuan tanda tangan, DS mengungkapkan bahwa dirinya datang karena IB mau bertemu.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Rayuan 'Cumi-cumi' ke Istri Orang Berlanjut, Anggota DPRD Dipanggil BKD
-
Berujung Perdamaian, Anggota DPRD Sebut Rayuan 'Cumi-cumi' Hanya Candaan
-
Kasus 'Cumi-cumi' Anggota DPRD ke Istri Orang di Sumut Burujung Perdamaian
-
Warga Jalan Cumi Cumi Sampai Galangan Kapal Makassar Diminta Tampung Air
-
Dikecam! Anggota DPRD Selingkuh dengan Istri Keponakan, Sebut Organ Intim Mirip Cumi-Cumi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
Terkini
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak