SuaraSumut.id - Wali Kota nonaktif Tanjung Balai, Sumatera Utara, M Syahrial, dihukum 2 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah menyuap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai As'ad Rahim Lubis dalam sidang yang berlangsung secara virtual di Ruang Cakra II, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (20/9/2021).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua (2) tahun," katanya, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
Syahrial juga dihukum dengan pidana denda sebesar Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.
Diberitakan, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menuntut M Syahrial dengan tuntutan tiga tahun penjara dalam sidang lanjutan pada Senin, 30 Agustus 2021.
Jaksa menilai Syahrial bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada penyidik KPK.
Selain tuntutan tiga tahun penjara, jaksa juga menuntut membayar denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan dengan tambahan denda senilai Rp 100 juta.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjung Balai Nonaktif Dituntut 3 Tahun Penjara
-
Kasus Suap Wali Kota Tanjung Balai, PN Medan Bentuk Tim Majelis Hakim
-
M Syahrial Tersangka, Waris Thalib Jadi Plt Wali Kota Tanjung Balai
-
Jadi Tersangka, Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Minta Maaf
-
Wali Kota Tanjung Balai Ditahan KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Penyaluran LPG Subsidi di Banda Aceh Naik 40 Persen dari Kondisi Normal
-
Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UISU Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
-
Video Viral Zulkarnain Antarkan Relawan Pertamina Peduli Tembus Kampung Sunting yang Terisolasi
-
1.000 Relawan Siap Bantu Korban Bencana, Danantara dan BP BUMN Bergerak Pulihkan Kawasan Terdampak
-
BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera melalui BUMN Peduli