Penjelasan Soal Usaha Ilegal
Mengenai dengan usaha ilegal yang dijalankan pelapor HST, Madianta mengaku, pihaknya telah melakukan penindakan.
"Untuk usaha ilegal petugs telah melakukan penertiban bergabung dengan Sabhara dan Polsek, namun pada saat itu tidak ada orang yang diamankan, hanya barang bukti diamankan, orangnya semua berlarian," kata Madianta.
Setelah melakukan penggerebekan, usaha ilegal jenis perjudian tidak buka.Ditanya kenapa polisi tidak menjerat SS dan HST dengan kasus dugaan perjudian, melainkan hanya kasus penganiyaan berat, Madianta menjawab singkat.
"Yang bisa kita buktikan adalah penganiayaan berat, itu masih kita dalami. Kita lihat perkembangannya sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan