Penjelasan Soal Usaha Ilegal
Mengenai dengan usaha ilegal yang dijalankan pelapor HST, Madianta mengaku, pihaknya telah melakukan penindakan.
"Untuk usaha ilegal petugs telah melakukan penertiban bergabung dengan Sabhara dan Polsek, namun pada saat itu tidak ada orang yang diamankan, hanya barang bukti diamankan, orangnya semua berlarian," kata Madianta.
Setelah melakukan penggerebekan, usaha ilegal jenis perjudian tidak buka.Ditanya kenapa polisi tidak menjerat SS dan HST dengan kasus dugaan perjudian, melainkan hanya kasus penganiyaan berat, Madianta menjawab singkat.
"Yang bisa kita buktikan adalah penganiayaan berat, itu masih kita dalami. Kita lihat perkembangannya sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli
-
USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3