Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 25 Oktober 2021 | 15:04 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraSumut.id - Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru kini diperiksa Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (25/10/2021).

Keduanya disebut diperiksa soal dugaan dua anak buahnya memeras dan mencabuli istri tersangka kasus narkoba.

"Iya benar diperiksa, ini saya dengan kapolsek sedang di Propam Polda," kata Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal, Senin (25/10/2021).

Dengan mengenakan kemeja putih dan celana jeans dan sepatu warga cerah, ia berjalan mengikuti petugas berseragam provos. Pada tangan kirinya terlihat bundelan berkas dalam map merah.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pria di Sumut, 21 Kg Sabu Disita

"Ini lah di 'bola-bola' sana sini, kapolsek masih di dalam itu (diperiksa)," katanya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pemeriksaan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru.

"Iya sedang dilakukan pemeriksaan," kata Hadi.

Informasi yang dihimpun, kasus berawal dari pengungkapan kasus narkoba di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, pada 4 Mei 2021.

Saat itu, petugas mengamankan SM dan AS dengan barang bukti narkoba. Namun belakangan disebut oknum polisi Bripka RHL dan Aiptu DR diduga melakukan penyelewengan.

Baca Juga: Polda Sumut Cabut Status Tersangka Pedagang Wanita Dianiaya Preman

RHL disebut menghubungi keluarga tersangka guna meminta sejumlah uang. Sementara DR mengajak istri SM untuk bertemu guna membicarakan kasus suaminya. Dalam pertemuannya DR diduga mencabuli MU yang saat itu sedang hamil.

Kontributor : Muhlis

Load More