SuaraSumut.id - Seorang janda di Aceh Barat Daya (Abdya), inisial EV (40), dicambuk 100 kali. Ia terbukti melakukan perbuatan melanggar Qanun Syariat Islam.
Demikian dikatakan Kepala Kajari Abdya, Nila Wati melalui Kasi Pidana Umum M. Agung Kurniawan, melansir Antara, Jumat (5/11/2021).
"Eksekusi cambuk dilakukan di Lapas kelas II-b di Desa Alue Dama," katanya.
Pihaknya juga mengeksekusi TR dengan cambuk 100 kali. Ia merupakan pria beristri yang melakukan museum dengan EV.
"Masing-masing mereka menerima cambuk sebanyak 100 kali sesuai putusan hakim Mahkamah Syariah (MS) Blangpidie beberapa waktu lalu,” katanya.
Kasus tersebut sempat heboh pada Agustus 2021. Awalnya, istri sah tersangka pria yang berinisial IY melaporkan masalah perselingkuhan suaminya kepada Satpol PP Abdya.
Berita Terkait
-
Enam Pelanggar Syariat Islam di Sabang Jalani Hukuman Cambuk
-
Jual Pekerja Seks, 2 Agen Prostitusi di Langsa Terancam Hukuman Cambuk
-
22 Pemain Judi Online Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk
-
Agen Chip Domino di Aceh Jaya Jalani Hukuman Cambuk
-
Terekam Sistem Masuk Singapura Secara Ilegal, 5 Pria Terancam Hukuman Cambuk
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli