Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.
SuaraSumut.id - Kasus dugaan korupsi mantan Kepala Desa (Kades) Pasar V Natal, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berinisial IDS (43) memasuki babak baru.
Pasalnya, perkaranya telah dilimpahkan ke PN Medan pada Senin 15 November 2021.
Selain itu, IDS bakal menjalani persidangan yang digelar pada 29 November 2021.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, melansir Antara, Sabtu (20/11/2021), membebarkan hal tersebut.
"Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina telah melimpahkan perkara korupsi itu," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Madina menahan IDS di Lembaga Pemasyarakatan Klas II-B Panyabungan terkait kasus korupsi Dana Desa tahun 2017, 2018 dan 2019 dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 562.603.519,64.
Berita Terkait
-
PNS Tersangka Korupsi Alat Pertanian Rp 4,3 Miliar di Ponorogo Sudah 'Dinonjobkan'
-
Kejati Sumut Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit di Bank
-
3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV
-
Divonis Penjara 12 Tahun, Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Banding
-
Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Divonis Bersalah, Dipenjara 12 Tahun
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya