Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.
SuaraSumut.id - Kasus dugaan korupsi mantan Kepala Desa (Kades) Pasar V Natal, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berinisial IDS (43) memasuki babak baru.
Pasalnya, perkaranya telah dilimpahkan ke PN Medan pada Senin 15 November 2021.
Selain itu, IDS bakal menjalani persidangan yang digelar pada 29 November 2021.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, melansir Antara, Sabtu (20/11/2021), membebarkan hal tersebut.
"Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina telah melimpahkan perkara korupsi itu," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Madina menahan IDS di Lembaga Pemasyarakatan Klas II-B Panyabungan terkait kasus korupsi Dana Desa tahun 2017, 2018 dan 2019 dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 562.603.519,64.
Berita Terkait
-
PNS Tersangka Korupsi Alat Pertanian Rp 4,3 Miliar di Ponorogo Sudah 'Dinonjobkan'
-
Kejati Sumut Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit di Bank
-
3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV
-
Divonis Penjara 12 Tahun, Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Banding
-
Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Divonis Bersalah, Dipenjara 12 Tahun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja