SuaraSumut.id - Seorang tahanan Polrestabes Medan yang terjerat dalam dugaan kasus pencabulan, berinisial HS meninggal dunia.
Dalam kasus itu tidak ada keterlibatan oknum polisi. Sebelumnya, sempat mencuat kabar bahwa kasus ini melibatkan oknum Polri, yaitu Brigadir A.
Sebanyak enam orang diduga penganiaya korban ditetapkan menjadi tersangka. Mereka
merupakan tahanan sekamar dengan korban.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhada enam tersangka tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri yang saat ini sedang dilakukan penahanan dalam kasus narkoba," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, melansir medanheadlines.com--jaringan suara.com, Rabu (1/12/2021).
Penetapan keenam tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa.
"Mereka menyatakan bahwa oknum tesebut tidak melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.
Diberitakan, dari pemeriksaan terhadap keenamnya, kata Firdaus, terungkap penyebab penganiayaan dikarenakan mereka meminta uang kepada HS.
"Mereka meminta uang kepada korban (HS)," ujarnya.
Informasi dihimpun, para tahanan meminta kepada HS mulai dari pulsa Rp 100 ribu hingga Rp 5 juta sebagai uang kamar dan biaya lainnya di dalam sel.
Baca Juga: Tak Dengar Buruh, Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2022 Berdasarkan PP 36 Tahun 2022
HS meninggal dunia saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (24/11/2021).
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, kata Firdaus, kondisi kesehatan HS menurun, sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Tak lama mendapatkan perawatan kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Kepala RTP Diperiksa Terkait Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan
-
Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Keluarga Tuntut Keadilan
-
Ternyata Tahanan Kasus Cabul Tewas Disiksa Sesama Tahanan Polrestabes Medan
-
Tahanan Kasus Cabul di Medan Tewas, Ini Kata Kasat Reskrim
-
Tahanan Tewas di Polsek Medan Kota, Propam Periksa 3 Polisi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya