Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 29 Desember 2021 | 14:47 WIB
Pedagang bahan pokok pangan di Tebing Tinggi. [Dok.Digtara]

SuaraSumut.id - Jelang Tahun Baru 2022, harga bahan pangan pokok di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), melonjak naik, bahkan ada yang sampai 100 persen. Kondisi terpantau di sejumlah pasar tradisional, Rabu (30/12/2021).

Harga cabai rawit di Pasar Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, naik dari Rp 30 ribu menjadi 60 ribu rupiah per kilogram. Kemudian, harga bawang merah dan putih naik dari Rp 24 ribu menjadi 30 ribu per kilo.

Minyak goreng curah dari Rp 18 ribu naik menjadi Rp 19 ribu. Sedangkan harga telur ayam perpapanya dari harga Rp 36 ribu naik menjadi Rp 51 ribu.

Salah seorang pedagang, Nurhayati (50), mengatakan, kenaikan bahan pangan terjadi sejak akhir November 2021 hingga sampai saat ini.

Baca Juga: Puan Maharani Desak Pemerintah Atasi Lonjakan Harga Bahan Pangan Pokok Jelang Akhir Tahun

“Pemasok barang berkurang dan susah di dapat, sehingga harga jual dan pendapatan untuk saat ini menurub sangat dramatis, apa lagi di masa pandemi Covid-19 seperti ini,” kata Nurhayati, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.

Kenaikan harga bahan pangan di sejumlah pasar tradisional juga dikeluhkan pembeli.

Dewi Sartika (43) mengatakan, kenaikan bahan pangan yang sudah terjadi sejak dua bulan yang lalu, membuat dirinya harus mengurangi kebutuhan pokok.

“Maunya pemerintah kota cepat tanggap dan serius dalam menangani kenaikan harga bahan pangan,” terang Dewi.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Polri Pastikan Stok Bahan Pangan Pokok di Indonesia Lancar

Load More