SuaraSumut.id - Sebanyak 68 terdakwa kasus narkotika dan pembunuhan dituntut pidana mati sepanjang 2021. Rinciannya 64 terdakwa kasus narkotika dan empat terdakwa kasus pembunuhan.
"Terdakwa kasus narkotika sangat dominan. Sedangkan barang bukti yang disita mencapai 1,2 ton sabu," kata Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf, melansir Antara, Rabu (5/1/2022).
Jumlah terdakwa yang dituntut pidana mati menurun dibandingkan pada 2020 dengan jumlah
62 orang.
Ke-68 terdakwa yang dituntut pidana mati sebagian besarnya sudah diputuskan oleh majelis hakim pengadilan. Namun semua perkaranya belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Dari semua terdakwa tidak semua diputus dengan pidana mati. Ada juga putusannya seumur hidup, 20 tahun penjara, dan lainnya. Namun, semua perkaranya belum inkrah," ujarnya.
Ia mengaku, proses hukum perkaranya sedang berlanjut ditingkat banding di pengadilan tinggi maupun kasasi di Mahkamah Agung, baik yang diajukan terdakwa maupun jaksa penuntut umum.
"Sedang untuk eksekusi pidana mati sampai kini belum dilakukan. Penuntut umum harus menunggu petunjuk dari Jaksa Agung selaku pimpinan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Daftar Sneakers Lokal Indonesia untuk Gaya Harian dan Olahraga
-
Siap-siap! Ini Daftar Daerah Rawan Banjir dan Longsor di Sumut Sepanjang Desember
-
5 Tanaman Gantung Minimalis untuk Dekorasi Natal Hemat Tempat dan Tetap Estetis
-
Salat Saat Bencana, Bolehkah Menggunakan Pakaian Kotor atau Najis?
-
LPS Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut