SuaraSumut.id - Sebanyak 68 terdakwa kasus narkotika dan pembunuhan dituntut pidana mati sepanjang 2021. Rinciannya 64 terdakwa kasus narkotika dan empat terdakwa kasus pembunuhan.
"Terdakwa kasus narkotika sangat dominan. Sedangkan barang bukti yang disita mencapai 1,2 ton sabu," kata Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf, melansir Antara, Rabu (5/1/2022).
Jumlah terdakwa yang dituntut pidana mati menurun dibandingkan pada 2020 dengan jumlah
62 orang.
Ke-68 terdakwa yang dituntut pidana mati sebagian besarnya sudah diputuskan oleh majelis hakim pengadilan. Namun semua perkaranya belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Dari semua terdakwa tidak semua diputus dengan pidana mati. Ada juga putusannya seumur hidup, 20 tahun penjara, dan lainnya. Namun, semua perkaranya belum inkrah," ujarnya.
Ia mengaku, proses hukum perkaranya sedang berlanjut ditingkat banding di pengadilan tinggi maupun kasasi di Mahkamah Agung, baik yang diajukan terdakwa maupun jaksa penuntut umum.
"Sedang untuk eksekusi pidana mati sampai kini belum dilakukan. Penuntut umum harus menunggu petunjuk dari Jaksa Agung selaku pimpinan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah