SuaraSumut.id - Sebanyak 68 terdakwa kasus narkotika dan pembunuhan dituntut pidana mati sepanjang 2021. Rinciannya 64 terdakwa kasus narkotika dan empat terdakwa kasus pembunuhan.
"Terdakwa kasus narkotika sangat dominan. Sedangkan barang bukti yang disita mencapai 1,2 ton sabu," kata Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf, melansir Antara, Rabu (5/1/2022).
Jumlah terdakwa yang dituntut pidana mati menurun dibandingkan pada 2020 dengan jumlah
62 orang.
Ke-68 terdakwa yang dituntut pidana mati sebagian besarnya sudah diputuskan oleh majelis hakim pengadilan. Namun semua perkaranya belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Dari semua terdakwa tidak semua diputus dengan pidana mati. Ada juga putusannya seumur hidup, 20 tahun penjara, dan lainnya. Namun, semua perkaranya belum inkrah," ujarnya.
Ia mengaku, proses hukum perkaranya sedang berlanjut ditingkat banding di pengadilan tinggi maupun kasasi di Mahkamah Agung, baik yang diajukan terdakwa maupun jaksa penuntut umum.
"Sedang untuk eksekusi pidana mati sampai kini belum dilakukan. Penuntut umum harus menunggu petunjuk dari Jaksa Agung selaku pimpinan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan