Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 07 Januari 2022 | 20:23 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Dok: Polda Sumut]

SuaraSumut.id - Pemeriksaan pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Choki yang melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ditunda. Pihak Choki meminta pemeriksaannya ditunda.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (7/1/2022).

"Penasihat hukum Choki melayangkan surat ke Direskrimum meminta ditunda jadwal klarifikasi," katanya.

Hadi menambahkan, pemanggilan Choki akan dilakukan pekan depan. Menurut penasihat hukumnya, Choki sedang iktikaf.

Baca Juga: Witan Sulaeman Pulang Kampung dengan Mobil Bak Terbuka, Warganet: Gimana Nih, PSSI!

"Penasihat hukumnya meminta dijadwalkan 11 Januari 2022. Karena alasannya sedang iktikaf dan sebagainya, tetapi penasihat hukum yang lebih tahu," katanya.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menerima laporan Choki yang dijewer Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Load More